DEMOCRAZY.ID - Statement kontrademokrasi yang dilontarkan sejumlah elite politik seiring semakin dekatnya pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024, telah mendorong sejumlah pihak di luar partai politik merasa gerah.
Sebab, pernyataan itu bukan lagi sekedar kasak-kusuk, tapi sudah menjurus pada penggiringan opini untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang sudah akan berakhir pada 2024.
Teranyar, pernyataan ini muncul dari Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang mengisyaratkan untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan suhu politik yang semakin memanas.
Aktivis pergerakan yang juga koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma menilai statemen para elite itu merupakan upaya kudeta konstitusional dan jika benar-benar dilaksanakan akan berkonsekuensi hukum yang serius.
Lieus menjelaskan, konstitusi sudah mengamanatkan masa jabatan seorang presiden hanya dibolehkan selama dua periode dan pemilu dilaksanakan selama lima tahun sekali.
“Jadi, segala upaya yang bertentangan dengan aturan dalam konstitusi itu adalah tindakan melawan hukum dan sangat tidak dibenarkan,” ujar Lieus, Jumat (9/12).
Apapun alasannya, kata Lieus, proses Pemilu 2024 harus dilaksanakan sesuai jadwal.
Apalagi, Jokowi sudah diberi kesempatan untuk memimpin pembangunan bangsa dan negara ini selama dua periode.
“Itu sudah cukup untuk membuktikan beliau mampu atau tidak. Jadi 2024 gantian dong. Kita harus punya presiden baru,” tegas Lieus.
Dengan semangat itulah, Lieus getol bertemu dengan sejumlah tokoh bangsa.
Seperti pada Jumat ini (9/12), Lieus menemui Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belum lama ini juga terpilih sebagai salah seorang ketua di PP Muhammadiyah.
Pertemuan itu, selain membicarakan masalah-masalah kerukunan hidup antar umat beragama, keduanya banyak membahas masalah perkembangan situasi politik yang terjadi akhir-akhir ini, terutama menyangkut pemilu dan suksesi kepemimpinan nasional.
Kepada Anwar Abbas, Lieus bahkan tak sungkan mengampanyekan gerakan yang dipeloporinya, yang ajakan untuk 2024 Indonesia punya presiden baru serta presidential thresold nol persen.
“Saya sampaikan pada pak Anwar Abbas bahwa selama 10 tahun kita sudah dipimpin oleh Pak Jokowi dengan segala macam kelebihan dan kekurangannya. Kita berterima kasih untuk apa yang sudah dilakukan Pak Jokowi itu. Tapi bagaimanapun di masa depan kita membutuhkan pemimpin baru,” ujar Lieus.
Maka, tambah Lieus, sesuai konstitusi, di tahun 2024 kita wajib melaksanakan pemilu dan pilpres. Inilah momen konstitusional untuk memilih pemimpin baru.
“Jadi gantian ya. 2024 harus ada presiden baru,” katanya.
Ditambahkannya, para elit politik di parpol-parpol itu harusnya sadar, ada sangat banyak anak bangsa Indonesia yang juga berpotensi untuk jadi pemimpin bangsa ini di masa depan.
“Jadi jangan cari-cari alasan untuk menunda-nunda pemilu dan pilpres,” tegas Lieus. [Democrazy/rmol]