Back to Top
HUKUM

Kecam Jokowi yang Terbitkan Perppu Cipta Kerja, YLBHI: Pembangkang Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID
Desember 30, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kecam Jokowi yang Terbitkan Perppu Cipta Kerja, YLBHI: Pembangkang Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID -  Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu tersebut mencabut Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang sebelumnya telah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK). "YLBHI menilai penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi RI dan merupakan gejala yang makin menunjukkan otoritarianisme pemerintahan Joko Widodo," ujar Ketua YLBHI M. Isnur melalui pesan tertulis, Jumat (30/12). Penerbitan Perppu tersebut, terang Isnur, menunjukkan Jokowi tidak menghendaki pembahasan kebijakan yang sangat berdampak pada kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna sebagaimana diperintahkan MK. Dia menilai Jokowi betul-betul mengkhianati konstitusi dan melawan prinsip-prinsip negara huk
Baca selengkapnya

Penulis blog