HUKUM

Kantor Digeledah Terkait Dugaan Korupsi BBM Rp 451 M, Pertamina Buka Suara!

DEMOCRAZY.ID
Desember 08, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kantor Digeledah Terkait Dugaan Korupsi BBM Rp 451 M, Pertamina Buka Suara!

Kantor Digeledah Terkait Dugaan Korupsi BBM Rp 451 M, Pertamina Buka Suara!

DEMOCRAZY.ID - Kantor PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan digeledah polisi terkait kasus dugaan korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 451,6 miliar. 


Sejumlah barang bukti diamankan termasuk bukti transaksi pemesanan BBM.


Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra mengatakan menghormati proses hukum yang berlaku. 


Pihaknya memastikan akan terbuka memberikan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum.


"Dari PPN regional Kalimantan tentu menghormati proses hukum yang berlaku dan terbuka memberikan informasi yang diperlukan oleh aparat penegak hukum," kata Arya, Kamis (8/12/2022).


Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading dari PT Pertamina (Persero) mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk investigasi dugaan kasus yang sedang ditangani.


Sebelumnya penggeledahan dilakukan Rabu (7/12) dengan melibatkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, tim PKN Badan Pemeriksa Keuangan RI, serta Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan.


Fokus penggeledahan adalah mencari tahu pengiriman BBM ke tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) hingga mencari dokumen terkait pengaliran BBM tersebut.


"Hasil yang telah diperoleh dari kegiatan penggeledahan berupa tujuh unit CPU, dokumen yang terkait dengan data transaksi pada sistem My SAP (dari server), dokumen yang terkait dengan pemesanan BBM PT AKT, dan dokumen lainnya yang terkait dengan perkara," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya. [Democrazy/detik]

Penulis blog