Back to Top
HUKUM

Duh! Eks Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan, Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID
Desember 22, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Duh! Eks Dirut LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bebas dari Tahanan, Kok Bisa?

DEMOCRAZY.ID - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, bebas dari tahanan Polda Jawa Timur (Jatim). Diketahui, berkas perkara tersangka kasus tragedi Kanjuruhan tak kunjung sempurna alias P19.  Dan pada saat bersamaan, masa penahanan Hadian di Polda Jatim sudah habis.  Sementara lima tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan untuk 20 hari ke depan. "Dengan waktu (penahanan) yang sudah habis ini, kami wajib untuk mengeluarkan (Hadian) dulu,” kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman dikutip Kamis, (22/12/2022). Menurutnya, berkas perkara Hadian dianggap belum memenuhi syarat oleh jaksa penuntut umum.  Sehingga, jaksa mengembalikan berkas tersebut. Maka, penyidik akan segera melakukan perbaikan dan melengkapinya.  "Terkait dengan kelengkapan syarat materiil, kami akan melakukan kelengkapan terhadap kekurangan itu,” ujarnya. Meski dibebaskan dari tahanan, Taufi
Baca selengkapnya

Penulis blog