DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan punya menilai cara kerja KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak bagus.
Ia menyebut OTT yang sering dilakukan KPK untuk menangkap orang-orang yang terindikasi melakukan korupsi membuat citra negara jadi buruk.
Pernyataan Luhut terkait OTT KPK belum lama ini nyatanya selaras dengan yang diucapkannya pada tahun 2021 lalu.
Ketika itu Luhut menyatakan OTT KPK tidak seperti yang diharapkan. Simak penjelasan berikut ini.
OTT KPK Buat Citra Buruk Indonesia
Luhut menilai OTT yang dilakukan KPK membuat Indonesia terlihat buruk di mata negara lain. Ia pun menyarankan agar KPK jangan terlalu sering melakukan penangkapan.
Selain itu Luhut mengatakan nantinya masalah korupsi bisa diatasi jika semua kinerja instansi sudah terintegrasi digital sehingga tak akan bisa dimainkan.
"OTT-OTT ini kan nggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut dilansir dari acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang disiarkan di Youtube StranasPK Official pada Selasa (20/12/2022).
"KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, tidak akan bisa main-main," sambung Luhut.
OTT Tak Buat Pelaku Kapok
Dalam acara serupa tahun lalu, Luhut menyampaikan hasil OTT yang dilakukan KPK tidak seperti yang diharapkan.
Terlebih menurut Luhut, OTT yang dilakukan itu tidak membuat pelaku jadi kapok.
"Maaf kalau saya bicara agar terbuka, OTT menurut saya tidak seperti yang kita harapkan, (apa) orang jadi kapok? Tidak juga," kata Luhut dalam Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK Tahun 2021-2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (13/10/2021).
"Pengalaman saya sekarang hampir 7 tahun di kabinet ini, saya lihat memang pencegahan ini baru akhir-akhir ini semakin baik dan itu menurut saya hal ini sangat penting, tidak sekedar OTT," lanjut Luhut.
Luhut menilai banyaknya kasus korupsi di Indonesia juga karena ada kesalahan pemerintah.
Ia berharap agar KPK jangan membiarkan seseorang berbuat salah kecuali bila telah diingatkan baru dapat dilakukan penindakan.
Kemudian Luhut juga meminta agar KPK tidak menjadi alat politik dan alat kekuasaan.
"KPK itu hanya menjalankan tugasnya utama, ada tiga yaitu pengawasan, pencegahan dan penindakan. Pencegahan ini menurut saya faktor sangat penting, jadi jangan penindakan saja yang menonjol tapi pencegahan kurang," pungkasnya. [Democrazy/suara]