DEMOCRAZY.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan putranya, Kaesang Pangarep bisa diadili karena Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Hal ini disampaikan Rizal Ramli melalui sebuah potongan video, bahwa Jokowi dan putranya bisa diadili karena KKN berdasarkan perusahaan yang dimiliki Kaesang.
"Kalau nanti rakyat minta ada yang diadili karena KKN dan lain-lain, mohon maaf, Jokowi sama si Kaesang bisa masuk, masa Kaesang baru 7 tahun kuasa punya 60 perusahaan," ujar Rizal Ramli dalam video tersebut.
Video ini diunggah oleh pegiat media sosial Lukman Simandjuntak, ia pun menyoroti perkataan Rizal Ramli, bahwa Kaesang mempunyai puluhan perusahaan saat ayahnya berkuasa selama 7 tahun.
"Kaesang menurut RR, baru 7 tahun bapaknya berkuasa, perusahaan sudah 60 buah," ujarnya dikutip NewsWorthy dari Twitter @hipohan, Jumat (2/12).
Netizen di Twitter dengan akun @Regdenef pun menanggapi hal ini dengan mengungkit kekuasaan mantan Presiden Soeharto, karena usai ia mundur, kedua anaknya ikut terkena dampaknya.
"Tapi ya begitulah Bang @hipohan, begitu Pak Harto mundur dan gak berkuasa satu persatu yang selama ini mendekat ke Pak Bambang dan Pak Tommy akhirnya menjauh," ungkapnya.
Berkaca pada yang terjadi pada keluarga Soeharto, ia menduga bahwa Kaesang bisa bernasib sama dengan Tommy Soeharto dan Bambang Trihatmodjo jika Jokowi lengser.
"Kemungkinan jika Pak @jokowi tidak jadi Presiden lagi nanti ya Mas @kaesangp bisa ditinggalin rekan2 bisnisnya," tandas netizen yang bernama Denny Efriadi Siregar.
Tapi ya begitulah Bang @hipohan, begitu Pak Harto mundur dan gak berkuasa satu persatu yang selama ini mendekat ke Pak Bambang dan Pak Tommy akhirnya menjauh. Kemungkinan jika Pak @jokowi tidak jadi Presiden lagi nanti ya Mas @kaesangp bisa ditinggalin rekan2 bisnisnya. https://t.co/3FAeHyIOeP
— Denny Efriadi Siregar (@Regdenef) December 2, 2022
[Democrazy/NW]