DEMOCRAZY.ID - Ekonom sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti pencopotan Marullah Matali dari posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Hal itu ditanggapi Achmad Nur Hidayat dalam tayangan di channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan itu, Achmad Nur Hidayat menyinggung bahwa pencopotan itu merupakan keputusan berani oleh Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono. Achmad Nur Hidayat menegaskan bahwa masa jabatan Heru Budi bahkan belum genap dua bulan sejak dilantik pada 17 Oktober 2022. "Saya kira Heru Budi Hartono ini baru saja diangkatkan 17 Oktober ya, belum 2 bulan lengkap. 17 Desember baru 2 bulan, tapi dia sebagai penjabat itu seolah-olah sudah seperti kepala daerah pemenang hasil Pilkada. Padahal dia ini dipilih tidak tidak melalui cara demokratis," ungkap Achmad Nur Hidayat dikutip NewsWorthy dari tayangan di channel YouTube pribadi miliknya, Rabu (7/12). Lanjut, Achmad Nur Hidayat juga mengutarakan bahwa alasan terkait Heru Budi y
Belum Genap 2 Bulan Menjabat Tapi Heru Budi Berani Copot Jabatan Sekda, Pengamat: Sudah Seperti Kepala Daerah Pemenang Pilkada!
Desember 07, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ekonom sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute Achmad Nur Hidayat menyoroti pencopotan Marullah Matali dari posisi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI. Hal itu ditanggapi Achmad Nur Hidayat dalam tayangan di channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan itu, Achmad Nur Hidayat menyinggung bahwa pencopotan itu merupakan keputusan berani oleh Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono. Achmad Nur Hidayat menegaskan bahwa masa jabatan Heru Budi bahkan belum genap dua bulan sejak dilantik pada 17 Oktober 2022. "Saya kira Heru Budi Hartono ini baru saja diangkatkan 17 Oktober ya, belum 2 bulan lengkap. 17 Desember baru 2 bulan, tapi dia sebagai penjabat itu seolah-olah sudah seperti kepala daerah pemenang hasil Pilkada. Padahal dia ini dipilih tidak tidak melalui cara demokratis," ungkap Achmad Nur Hidayat dikutip NewsWorthy dari tayangan di channel YouTube pribadi miliknya, Rabu (7/12). Lanjut, Achmad Nur Hidayat juga mengutarakan bahwa alasan terkait Heru Budi y