DEMOCRAZY.ID - Isu perpanjangan masa jabatan presiden ternyata bukan hanya terjadi di masa pemerintahan Joko Widodo. Wacana serupa juga pernah muncul kala Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai kepala negara. Kendati begitu, ada perbedaan mendasar antara dua tokoh negara tersebut dalam mengendalikan isu perpanjangan masa jabatan presiden ini. Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menjelaskan perbedaan dua era pemerintahan ini. "Pernah muncul pada masa SBY tapi hanya satu dua kali saja," kata Ujang, (21/12/2022). Perbedaan tersebut dilihat dari cara pemerintah meredamkan isu tersebut. Ujang menyebut di era SBY isu lebih cepat dikendalikan. "Pada era SBY, isu tersebut langsung diselesaikan dengan cepat sehingga bisa hilang dengan cepat dan tidak bergulir lagi," jelas Ujang. Sama seperti Jokowi, di era SBY isu ini muncul saat masa jabatannya memasuki akhir periode kedua. Baik SBY dan Jokowi memang punya kesamaan menjabat sebagai presiden se
BEDA Jauh Era Jokowi dan SBY Kendalikan Isu Perpanjangan Jabatan Presiden
Desember 22, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Isu perpanjangan masa jabatan presiden ternyata bukan hanya terjadi di masa pemerintahan Joko Widodo. Wacana serupa juga pernah muncul kala Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat sebagai kepala negara. Kendati begitu, ada perbedaan mendasar antara dua tokoh negara tersebut dalam mengendalikan isu perpanjangan masa jabatan presiden ini. Pengamat politik Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin menjelaskan perbedaan dua era pemerintahan ini. "Pernah muncul pada masa SBY tapi hanya satu dua kali saja," kata Ujang, (21/12/2022). Perbedaan tersebut dilihat dari cara pemerintah meredamkan isu tersebut. Ujang menyebut di era SBY isu lebih cepat dikendalikan. "Pada era SBY, isu tersebut langsung diselesaikan dengan cepat sehingga bisa hilang dengan cepat dan tidak bergulir lagi," jelas Ujang. Sama seperti Jokowi, di era SBY isu ini muncul saat masa jabatannya memasuki akhir periode kedua. Baik SBY dan Jokowi memang punya kesamaan menjabat sebagai presiden se