POLITIK

Baru Dua Bulan Menjabat, Heru Budi Sudah Panen Kritik DPRD: Formula E hingga Slogan Baru

DEMOCRAZY.ID
Desember 20, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Baru Dua Bulan Menjabat, Heru Budi Sudah Panen Kritik DPRD: Formula E hingga Slogan Baru

Baru Dua Bulan Menjabat, Heru Budi Sudah Panen Kritik DPRD: Formula E hingga Slogan Baru

DEMOCRAZY.ID - Masa jabatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kini sudah memasuki dua bulan. 


Sepanjang Heru menjalani masa jabatannya, ia menerima baik pujian maupun kritikan terkait dengan kinerjanya.


Beberapa kritikan datang dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang memberinya segudang kritik.


Meski usia jabatannya tergolong muda, DPRD DKI Jakarta memberikan segudang kritik seabreg bagi kinerja Heru yang beberapa kali sempat menyita sorotan publik.


DPRD kritisi soal slogan baru DKI Jakarta


Heru kini telah mengubah slogan provinsi DKI Jakarta menjadi Jakarta untuk Indonesia. 


Sedangkan sebelumnya slogan Jakarta adalah 'Maju Kotanya Bahagia Warganya' yang digagas oleh Anies Baswedan saat ia menjabat sebagai gubernur Ibu Kota.


Pihak DPRD seakan-akan dibuat tidak puas dengan slogan baru tersebut, tercermin dalam komentar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli.


Taufik mengkritisi bahwa slogan baru tersebut tidak memberikan semangat nyata untuk memajukan DKI Jakarta. 


Politisi PKS tersebut juga menilai slogan tersebut tidak cocok dengan semangat generasi milenial.


"Slogan yang sekarang enggak keren, enggak milenial, dan tidak menuntun atau memotivasi warga Jakarta tentang apa yang mesti mereka lakukan untuk memajukan Jakarta," ujar Taufik kepada awak media, Senin (12/12/2022)


Bahkan Taufik sampai menyindir Heru dan pihaknya mengalami kesulitan untuk mencari ahli branding sehingga tak mampu menelurkan slogan yang segar dan baru.


"Mungkin Pemda DKI Jakarta yang sekarang kesulitan mencari konsultan branding," lanjut Taufik.


Disebut tidak bijaksana gegara copot Sekda Marullah


Diketahui bahwa Heru sempat mencopot Marullah Matali dari jabatan sekretaris daerah (Sekda). 


Langkah pencopotan tersebut sontak dikritisi oleh Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan sebagai langkah yang tidak bijaksana.


Langkah Heru juga dinilai tidak mewadahi aspirasi masyarakat Betawi.


“Saya juga memandang kebijakan penggantian Sekdaprov tersebut kurang bijaksana, selain tidak mewadahi aspirasi warga DKI, khususnya masyarakat Betawi,” kritik August pada, Kamis (8/12/2022)


August juga menyayangkan keputusan tersebut seharusnya dipertimbangkan dan dikonsultasikan terlebih dahulu, terutama terkait calon pengganti Marullah.


“Harusnya dalam mengambil kebijakan penggantian Sekda Provinsi DKI tersebut, Pj Gubernur mengusulkan terlebih dahulu ke lembaga DPRD DKI Jakarta berikut siapa calon penggantinya,” lanjut August.


Banjir kritik soal pembatasan usia PJLP


Heru juga telah mencanangkan kebijakan pembaruan batasan usia penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang kini menjadi 56 tahun, sesuai dengan yang diteken dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.


Pihak DPRD DKI melalui anggota Fraksi Gerindra, Syarif mendesak agar aturan baru tersebut ditinjau ulang.


Pasalnya, batas usia maksimal bagi ASN atau PNS adalah 58 tahun.


Senada dengan Syarif, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono juga menyarankan agar aturan baru tersebut ditunda hingga tahun depan.


Dikejar untuk rampungkan laporan keuangan Formula E


Pihak Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menyinggung soal laporan keuangan Formula E yang kini sedang dikejar tenggat waktu.


Idris mengejar Heru agar segera rampungkan laporan keuangan Formula E agar tak terkendala saat ajang Formula E berikutnya.


"Formula E, di tahun baru, kami bisa mendengar pertanggung jawaban agar memutuskan bagaimana dua tahun sisanya." pesan Idris kepada Heru. [Democrazy/suara]

Penulis blog