DEMOCRAZY.ID - Sejumlah akademisi mengkritik keras pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI dan pemerintah Joko Widodo pada hari ini, Selasa (6/12). Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai pengesahan tersebut semakin mengonfirmasi bahwa DPR dan pemerintah abai dengan pendapat publik. "Meminjam Jules Verne, 'Aures habent et non audien'. Rezim hari ini seperti punya telinga tapi tidak mendengar, punya mata tapi tidak melihat," ujar Herdiansyah melalui pesan tertulis, Selasa (6/12). Dia mengatakan DPR dan pemerintah bergeming alias tidak peduli dengan keresahan kolektif atas rancangan peraturan pidana yang dinilainya kontroversial tersebut. "Mereka benar-benar buta dan tuli dengan kritik dan masukan publik. Ini pertanda kekuasaan hari ini benar-benar mengarah kepada otoritarianisme," kata Herdiansyah. "Rezim yang akan melakukan kontrol total terhadap kebebasan war
Akademisi soal RKUHP Disahkan: Rezim Tak Punya Telinga, Kian Otoriter!
Desember 06, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sejumlah akademisi mengkritik keras pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-undang (UU) oleh DPR RI dan pemerintah Joko Widodo pada hari ini, Selasa (6/12). Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah menilai pengesahan tersebut semakin mengonfirmasi bahwa DPR dan pemerintah abai dengan pendapat publik. "Meminjam Jules Verne, 'Aures habent et non audien'. Rezim hari ini seperti punya telinga tapi tidak mendengar, punya mata tapi tidak melihat," ujar Herdiansyah melalui pesan tertulis, Selasa (6/12). Dia mengatakan DPR dan pemerintah bergeming alias tidak peduli dengan keresahan kolektif atas rancangan peraturan pidana yang dinilainya kontroversial tersebut. "Mereka benar-benar buta dan tuli dengan kritik dan masukan publik. Ini pertanda kekuasaan hari ini benar-benar mengarah kepada otoritarianisme," kata Herdiansyah. "Rezim yang akan melakukan kontrol total terhadap kebebasan war