DEMOCRAZY.ID - Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak dan Selebriti Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.
Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan oleh koordianator Gerakan Rakyat Anti Hoax (GERAH), Ustadz Julliana.
Laporan terhadap keduanya teregistrasi dengan nomor laporan LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Dalam podcast YouTube Uya Kuya, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.
Ia menyebut Polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, dan tiga minggu mengabdi pada mafia.
"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, 3 minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja nggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam podcast tersebut.
Hal itu membuat Julliana mengambil jalur hukum untuk menjerat Uya Kuya dan Kamaruddin Simanjuntak.
"Saya dari koordinator GERAH telah melaporkan seorang pengacara bernama Kamarudin Simanjuntak dan Surya Utama alias Uya Kuya," ujar Julliana dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/12/2022).
Juliana mengatakan tayangan podcast pernyataan Kamaruddin Simanjuntak menyesatkan.
"Perkataan tersebut sangat menyesatkan dan memfitnah institusi negara," ungkapnya.
"Kita tahu bahawa institusi negara ini harus kita jaga kehormatan dan kesuciannya," lanjutnya.
Selain itu, ia mengkhawatirkan ucapan Kamaruddin Simanjuntak berpotensi membuat cara pikir masyarakat berubah terhadap institusi kepolisian.
Kamaruddin Sebut Pelapornya sebagai 'Antek Ferdy Sambo'
Kamaruddin Simanjuntak menuding pelapor dirinya soal ucapan 'polisi mengabdi ke mafia' merupakan antek-antek Ferdy Sambo yang tidak terima dengan dirinya yang menyingkap tabir dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua N Hutabarat. Bahkan, katanya, pelaporan serupa sudah terjadi sejak Juli.
"Saya sudah tahu (dilaporkan). Sejak bulan Juli mereka itu kan kelompok-kelompok Ferdy Sambo ini kan tidak terima dengan sikap dan tindakan saya yang tegas membongkar kejahatan mereka itu," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Sabtu (24/12/2022), dilansir detikcom.
"Jadi dulu, sebelum mereka ditangkap, di bulan Juli, jenderal-jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya. Tetapi, karena saya gas terus, mereka keburu dibungkus, ditangkap, dijadikan tersangka," imbuhnya.
Kamaruddin menegaskan apa yang dia sampaikan merupakan bentuk kepedulian terhadap negara dan aparat penegak hukum.
"Sikap saya tidak akan pernah mundur satu jengkal pun. Saya bersedia, apa yang saya ucapkan itu bentuk kritik saya untuk memperbaiki negara ini memperbaiki pemerintah, aparatur penegak hukum khususnya kepolisian," kata dia.
"Jadi saya ingin memperbaiki secara total bagaimana negara ini bagus, tetapi kan mafia tidak suka negara bagus. Dia selalu menggunakan pecundang untuk menggerogoti negara ini. Mafia mengambil 99 persen, sedangkan ayam sayur hanya dapat 1 persen. Negara sama rakyat yang susah," pungkasnya.
Ustadz Julliana tak Terima Dituding 'Antek Ferdy Sambo'
Usal dituding antek-antek Ferdy Sambi, pelapor dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah) kembali akan melakukan perlawanan hukum terhada Kamaruddin Simanjuntak yang menuding pihaknya sebagai antek-antek Ferdy Sambo.
Saat ini juga pihaknya tengah mendiskusikan langkah hukum lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
“Klien kami sedang mendiskusikan untuk mengambil langkah hukum lanjutan karena dikaitkan dengan Ferdy Sambo yang seorang terdakwa kasus pembunuhan,” kata Kuasa Hukum Pelapor Ustaz Julliana, Muhammad Mualimin kepada wartawan, Sabtu (23/12/2022).
Muhammad Mualimin menuturkan, pihaknya tak terima atas tudingan Kamaruddin Simanjuntak itu.
Ia menilai, tudingan Kamaruddin Simanjuntak merupakan tuduhan yang sangat keji.
“Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai ‘Orang suruhan Ferdy Sambo’ merupakan tuduhan keji,” ujarnya.
“Yang diduga mencoba mencoreng atau melemahkan niat baik klien kami sebagai warga negara yang memerangi hoaks,” tegasnya lagi. [Democrazy]