DEMOCRAZY.ID - Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang, Selasa (6/12/2022) diwarnai interupsi. Salah satunya datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fraksi PKS memilih angkat kaki dari ruang sidang atau walk out setelah menginterupsi pemimpin rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. PKS lantas menyebut Ketua Harian Partai Gerindra itu sebagai diktator lantaran tidak memberi kesempatan anggota menyampaikan pandangannya. Fraksi PKS berpandangan masih ada nuansa kolonial dalam RKUHP. “PKS masih punya dua catatan terhadap UU ini, pertama Pasal 140 yang menyebutkan yang menghina pemerintah, yang menjadikan Indonesia negara demokrasi menjadi negara monarki,” cetus anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis. Fraksi PKS konsisten sejak awal meminta pasal penghinaan Presiden/Wapres, pemerintah, dan lembaga-lembaga negara ini dicabut, bahkan sejak awal-awal pembahasan 5-
PANAS! Adu Mulut Sidang Paripurna DPR, PKS Sebut Pentolan Gerindra Diktator
Desember 06, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi Undang-Undang, Selasa (6/12/2022) diwarnai interupsi. Salah satunya datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fraksi PKS memilih angkat kaki dari ruang sidang atau walk out setelah menginterupsi pemimpin rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. PKS lantas menyebut Ketua Harian Partai Gerindra itu sebagai diktator lantaran tidak memberi kesempatan anggota menyampaikan pandangannya. Fraksi PKS berpandangan masih ada nuansa kolonial dalam RKUHP. “PKS masih punya dua catatan terhadap UU ini, pertama Pasal 140 yang menyebutkan yang menghina pemerintah, yang menjadikan Indonesia negara demokrasi menjadi negara monarki,” cetus anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis. Fraksi PKS konsisten sejak awal meminta pasal penghinaan Presiden/Wapres, pemerintah, dan lembaga-lembaga negara ini dicabut, bahkan sejak awal-awal pembahasan 5-