Back to Top
HUKUM POLITIK

"KPK atau Kejagung Harus Periksa Kaesang"

DEMOCRAZY.ID
Desember 16, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
"KPK atau Kejagung Harus Periksa Kaesang"

Oleh: M Rizal Fadillah  Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KETIKA ada tulisan "Audit Pesta Kawin Kaesang" muncul komentar siapa yang berani audit pesta keluarga Presiden? Tentu dengan nada pesimistis. Mungkin benar juga, tanpa kesadaran dan kesiapan Kaesang atau Presiden sendiri maka usulan itu hanya akan hilang bagai tertiup angin. Tidak ada pihak yang memiliki kekuatan politik untuk mengotak-atik dana pernikahan putera Presiden Jokowi.  Lain halnya apabila ada dugaan kuat telah terjadi korupsi  dalam penghelatan spektakuler tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bisa masuk melakukan penyidikan. Bedanya KPK akan berujung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sedangkan Kejaksaan Agung berakhir pada Pengadilan Umum.  Sebenarnya dasar dugaannya cukup kuat, di samping aspek pembiayaan keseluruhan yang dinilai besar, juga pengerahan aparat secara khusus hingga mencapai 10.800 personal. Ribuan aparat menjadi bagian dari "panitia perni
Baca selengkapnya

Penulis blog