POLITIK

GEGER..!!! Video Rekaman Percakapan Pejabat KPU Soal Tak Loloskan "Partai U" (Partai Umat???)

DEMOCRAZY.ID
Desember 28, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
GEGER..!!! Video Rekaman Percakapan Pejabat KPU Soal Tak Loloskan "Partai U" (Partai Umat???)

GEGER..!!! Video Rekaman Percakapan Pejabat KPU Soal Tak Loloskan "Partai U" (Partai Umat???)

DEMOCRAZY.ID - Sebuah rekaman percakapan mengungkap dugaan instruksi dari pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggagalkan 'Partai U' dalam verifikasi faktual partai politik.


Rekaman itu diduga merupakan perbincangan antara pejabat di KPU pusat dengan salah satu komisioner KPUD.


Komisoner KPUD yang tak mau disebutkan namanya dan redaksi sebut A, awalnya bertanya tentang perintah terkait verifikasi partai politik. 


Pejabat KPU, yang redaksi tulis B, menjawab dengan arahan untuk meloloskan partai-partai, kecuali 'Partai U'.


"Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U," kata B dalam rekaman percakapan tersebut.


Pada percakapan tersebut, B menyebut partai-partai itu asal memasukkan berkas saat verifikasi faktual. 


Namun, ia meminta KPU di daerah itu untuk memberi status MS atau memenuhi syarat bagi partai-partai tersebut.


Meski demikian, dia meminta KPU daerah itu untuk menahan proses verifikasi. Dia mengatakan pihaknya ingin berkonsultasi terlebih dulu kepada komisioner.


"Mengamankan apa yang pimpinan arahkan, terpaksa tadi yang seperti Pak A sampaikan ke Bapak itu, ya sudah harus MS saja. Untuk submit-nya, saya mohon izin bisa tahan sebentar dulu ya?" ucap B.


"Baik, Baik, Bu," jawab A.


Perintah Komisioner


B mengatakan arahan untuk meloloskan partai-partai berasal dari pimpinan. Begitu pula dengan arahan untuk tidak meloloskan 'Partai U'.


Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisioner KPU Idham Holik mengenai arahan tersebut. Ia pun telah meminta petunjuk langsung kepada Idham.


"Kan kami harap, saya bilang, 'Pak, apa yang diarahkan kepada kami untuk mengamankan partai-partai ini di dalam tahapan terakhirnya dia ini supaya dia memenuhi syarat?' Sudah kami lakukan walaupun itu bukan bagian kami yang harus kami karena kami berhadapan dengan komisioner," ujarnya.


Percakapan ditutup dengan arahan agar KPU di daerah tersebut menunda proses verifikasi. B ingin meminta arahan kepada Idham.


"Baik, Bu, kami menunggu. Kami menunggu instruksi lebih lanjut," ucap A dalam rekaman itu.


Sebelumnya, kesaksian satu orang komisioner juga pernah mengungkap ada perintah dari KPU Pusat untuk meloloskan tiga partai baru, kecuali Partai Ummat.


Kesaksian Komisioner KPUD yang enggan disebutkan namanya itu menyebut instruksi Idham berisi agar meloloskan Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Garuda sebagai peserta Pemilu 2024.


Menurut kesaksiannya, ancaman itu disampaikan dalam rapat konsolidasi Nasional KPU dengan KPUD seluruh Indonesia di Ancol, Jakarta.


"Salah satu anggota KPU RI mengatakan ini adalah arahan yang harus dilaksanakan. Atau nanti akan dimasukkan ke rumah sakit," kata saksi dalam program The Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/20) malam.


Saksi tak mengerti maksud rumah sakit yang disampaikan Idham. Namun, arahan itu menurut saksi disampaikan tidak dalam konteks candaan.


Menurut saksi, Idham dalam forum resmi itu tak menyebutkan spesifik instruksi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa instruksi itu telah disampaikan KPU provinsi.



Komisioner KPU NTT Klarifikasi Instruksi Pusat Tak Loloskan 'Partai U'


Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Lodowyk Fredrik mengklarifikasi rekaman pembicaraannya dengan pejabat KPU RI soal tak meloloskan 'Partai U'.


Fredrik mengakui rekaman percakapan yang dimiliki CNN Indonesia adalah suaranya dan Kepala Biro Teknis Penyelenggara Pemilu Melgia Carolina Van Harling. 


Dia berkata percakapan itu berlangsung saat proses verifikasi calon peserta pemilu.


Meski demikian, Fredrik menampik ada arahan untuk menggagalkan Partai U. Menurutnya, percakapan itu hanya membahas persoalan teknis di lapangan.


"Pada saat verifikasi administrasi mau masuk ke faktual, saya berkoordinasi dengan KPU RI, dalam hal ini biro teknis, untuk meminta petunjuk terkait dengan kondisi data yang ada," kata Fredrik saat ditemui CNN Indonesia di Kupang, Selasa (27/12).


Fredrik mengatakan ada sejumlah partai yang memasukkan kembali data mereka. Padahal, partai-partai itu sudah ditetapkan memenuhi syarat.


Dia menegaskan seharusnya hanya partai yang belum memenuhi syarat yang memasukkan data baru. Karena banyak pertanyaan dari bawahannya, Fredrik bertanya langsung ke Melgia.


Fredrik menegaskan pembicaraan itu bukan soal menggagalkan partai tertentu. Dia membantah ada arahan untuk menggagalkan 'Partai U'.


"Coba diperhatikan secara utuh rekaman itu supaya jangan sampai kita salah menafsirkan yang sesungguhnya," ujarnya.


Dia mengaku tak tahu siapa yang menyebar rekaman tersebut. Menurutnya, penyebaran rekaman itu memunculkan salah tafsir.


"Sesungguhnya percakapan saya yang saya sampaikan pada teman-teman untuk meyakinkan mereka bahwa tidak ada yang harus dianaktirikan atau dianakemaskan," ujarnya.


Sebelumnya, CNN Indonesia mendapat rekaman yang berisi arahan KPU RI untuk menggagalkan "Partai U". 


Dalam rekaman itu, Fredrik meminta petunjuk kepada Melgia terkait persoalan teknis. Namun, Melgia justru membahas arahan untuk tidak meloloskan partai tertentu.


"Dengan waktu yang hanya cuma satu hari, sedangkan arahan pimpinan supaya ini partai-partai nih aman, kecuali satu, Partai U," ujar Melgia dalam rekaman itu.


Sumber: CNN

Penulis blog