DEMOCRAZY.ID - DPR menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang (UU).
Sebanyak 285 anggota Dewan absen dalam rapat tersebut.
Rapat itu digelar ruang rapat paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Tampak Wakil Ketua DPR lainnya, yakni Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.
Dasco menyebutkan pada permulaan rapat paripurna ini melibatkan sebanyak 290 dari 575 anggota Dewan.
Tercatat, sebanyak 18 anggota Dewan hadir secara fisik dan 108 anggota secara virtual serta izin sebanyak 164 anggota.
"Pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 18 orang, virtual 108 orang, izin 164 orang. Jadi total ada 290 orang dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," kata Dasco.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ketiga masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 pada hari Selasa, 6 Desember 2022, dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.
RKUHP Disahkan
Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sementara Ketua DPR Puan Maharani tidak terlihat di ruangan rapat paripurna di Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Mulanya Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menyampaikan laporan pembahasan RKUHP bersama pemerintah. Bambang Pacul juga mengungkit urgensi RKUHP.
Dasco kemudian memberikan kesempatan kepada Fraksi PKS untuk menyampaikan catatan terkait RKUHP. PKS mengambil kesempatan mereka.
"Seluruh fraksi di Komisi III menyetujui di tingkat I. Namun ada catatan dari Fraksi PKS," kata Dasco.
Terjadi perdebatan panas antara perwakilan PKS dan Dasco. Debat terus berjalan hingga pengesahan diketok.
Selanjutnya, Dasco meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan RKUHP menjadi produk undang-undang.
"Apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat disahkan menjadi undang-undang?" ujar Dasco kepada peserta sidang.
"Setuju," jawab peserta rapat paripurna DPR RI. [Democrazy]