DEMOCRAZY.ID - Viral Oknum Intel Polisi Selingkuh dengan Bidan Istri Orang Lain, Kapolres Langsung Bertindak. Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja menegaskan jajaranya sudah memproses oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan seorang bidan. Oknum polisi berinisial AS tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai intelkam di salah satu Polsek di Purworejo. Saat ini oknum polisi berpangkat Bripka tersebut dimutasi ke Polres Purworejo untuk kepentingan proses sidang kode etik di Propam. "Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022). Dalam kasus ini, menurut AKBP Muhammad Purbaja, pihaknya sudah memproses pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka AS. Oknum tersebut tinggal menunggu proses sidang kode etik profesi (KEP). "Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya. Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi
VIRAL Oknum Intel Polisi Selingkuh dengan Bidan Istri Orang Lain, Kapolres Langsung Bertindak
November 11, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Viral Oknum Intel Polisi Selingkuh dengan Bidan Istri Orang Lain, Kapolres Langsung Bertindak. Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja menegaskan jajaranya sudah memproses oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan seorang bidan. Oknum polisi berinisial AS tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai intelkam di salah satu Polsek di Purworejo. Saat ini oknum polisi berpangkat Bripka tersebut dimutasi ke Polres Purworejo untuk kepentingan proses sidang kode etik di Propam. "Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya, Kamis (10/11/2022). Dalam kasus ini, menurut AKBP Muhammad Purbaja, pihaknya sudah memproses pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka AS. Oknum tersebut tinggal menunggu proses sidang kode etik profesi (KEP). "Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya. Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi