EKBIS

Tangan Dingin Anies Wariskan Investasi Kuartal III Meroket 50 Persen

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
Tangan Dingin Anies Wariskan Investasi Kuartal III Meroket 50 Persen

Tangan Dingin Anies Wariskan Investasi Kuartal III Meroket 50 Persen

DEMOCRAZY.ID - Meski tak lagi menjabat gubernur DKI, Anies Baswedan meninggalkan kinerja yang cukup mumpuni. 


Khususnya sektor investasi di ibu kota mengalami lompatan tinggi.


Realisasi investasi di DKI Jakarta tembus Rp108 triliun di kuartal III-2022. 


Terbagi atas Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp64,8 triliun dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$3,1 miliar, atau Rp44,1 triliun.


Sedangkan realisasi investasi PMA dan PMDN DKI Jakarta periode Januari sampai September 2022, mengalami kenaikan 50,2 persen, dari Rp72,5 triliun pada 2021 menjadi Rp108,9 triliun.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, peningkatan realisasi investasi tidak lepas dari peran pemerintah dalam mendorong transformasi perekonomian melalui UU Cipta Kerja serta penanganan pandemi Covid-19.


“Sementara itu, untuk sektor usaha terbesar dalam realisasi PMDN terdiri dari: sektor transportasi, gudang dan telekomunikasi; sektor perdagangan dan reparasi; sektor jasa lainnya; sektor perumahan, kawasan industri dan perkantoran; dan sektor pertambangan,” sebut Benni, dikutip dari laman PPID Jakarta, Sabtu (12/11/2022).


Bila dirinci berdasarkan wilayah, realisasi investasi PMA dan PMDN terbesar berada di Jakarta Selatan sebesar Rp53,6 triliun, disusul oleh Jakarta Pusat sebesar Rp21,19 triliun.


Di urutan ketiga, ada Jakarta Timur ssebesar Rp17,76 triliun, selanjutnya Jakarta Utara dengan nilai Rp9,22 triliun, Jakarta Barat Rp7,13 triliun, dan Kepulauan Seribu dengan realisasi investasi sebesar Rp684 juta.


Dalam upaya mendorong laju pertumbuhan investasi di Jakarta, Benni mengaku pihaknya telah menerapkan beberapa strategi untuk menarik investor.


Terbaru, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menggelar diseminasi pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk para pelaku usaha di lima wilayah Kota Administrasi pada Oktober sampai November 2022. 


Pelaporan LKPM menjadi salah satu sumber informasi pemerintah terkait perkembangan dunia usaha serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan. [Democrazy/inilah]

Penulis blog