POLITIK

Slamet Maarif Cs Tuntut Jokowi Mundur Sesuai Ketetapan MPR

DEMOCRAZY.ID
November 03, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Slamet Maarif Cs Tuntut Jokowi Mundur Sesuai Ketetapan MPR

Slamet Maarif Cs Tuntut Jokowi Mundur Sesuai Ketetapan MPR

DEMOCRAZY.ID - Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) yang dikomandoi Slamet Maarif akan menggelar aksi 411 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Jumat besok 4 November 2022 menuntut Presiden Jokowi mundur.


Slamet Maarif bersama GNPR menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar mundur dari jabatannya sebagai kepala negara.


Panglima GNPR 411 itu pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut dalam aksi yang diklaim bakal berjalan damai tersebut.


GNPR, kata Slamet, mengajak masyarakat untuk melaksanakan check and balance terhadap jalannya pemerintah melalui aksi turun ke jalan.


Pihaknya menilai kalau aksi yang dilakukannya selama ini tidak pernah digubris oleh pemerintah. 


Hal tersebut dianggap GNPR dikarenakan adanya Jokowi yang menjabat sebagai presiden.


“Maka dari itu kami berpendapat dan meyakini bahwa hal ini dikarenakan gagalnya pemerintahan yang dikepalai oleh yang terhormat Presiden Joko Widodo dalam membawa kehidupan rakyat ke arah yang lebih baik dalam kondisi saat ini,” kata Slamet melalui keterangan pers yang diterima Suara.com jaringam Terkini.id pada Kamis 3 November 2022.


“Oleh karena itu kami menuntut Yang terhormat Presiden Joko Widodo dengan legowo untuk mundur sesuai ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 Tentang Etika Politik dan Pemerintahan,” sambungnya.


Slamet menganggap permintaan umat itu logis dan lumrah dalam kehidupan berdemokrasi serta dilindungi oleh konstitusi.


Oleh sebab itu, menurut Slamet Maarif, GNPR mengajak seluruh masyarakat bisa ikut turun ke jalan menjalani aksi 411 untuk menuntut Presiden Jokowi mundur.


“Guna menyampaikan aspirasi mulia ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kita sebagai rakyat atas masa depan bangsa dan anak cucu kita,” ujarnya. [Democrazy/terkini]

Penulis blog