DEMOCRAZY.ID - Pecahnya skandal perusakan buku merah yang disebut berisi awal mula investigasi lanjutan dari berbagai kasus menyangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat geger pada 17 Oktober 2019. Bahkan sempat ada rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diterima IndonesiaLeaks memperlihatkan dengan jelas detik-detik momen perusakan barang bukti buku merah oleh penyidik KPK yang diduga berasal dari unsur kepolisian. Tentu saja dulu skandal buku merah menjadi sebuah polemik besar, apalagi nama Tito Karnavian yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kapolri ikut terseret. Nama Tito Karnavian tercantum dalam buku merah itu, yang disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran uang dari Basuki Hariman. Diketahui Basuki Hariman merupakan pemilik perusahaan CV Sumber Laut Perkasa, yang mana dalam buku merah mencatat transaksi keuangan perusahaan tersebut. Terlihat di dalam buku merah ada sejumlah uang yang disalurkan oleh CV Sumber Laut Perkasa ke sejumlah pejabat, salah satunya
SKANDAL Buku Merah Tito Karnavian vs Isu Perang Bintang, Kasus Novel Baswedan Jadi Bukti Nyata?
November 13, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pecahnya skandal perusakan buku merah yang disebut berisi awal mula investigasi lanjutan dari berbagai kasus menyangkut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat geger pada 17 Oktober 2019. Bahkan sempat ada rekaman kamera pengawas (CCTV) yang diterima IndonesiaLeaks memperlihatkan dengan jelas detik-detik momen perusakan barang bukti buku merah oleh penyidik KPK yang diduga berasal dari unsur kepolisian. Tentu saja dulu skandal buku merah menjadi sebuah polemik besar, apalagi nama Tito Karnavian yang pada saat itu masih menjabat sebagai Kapolri ikut terseret. Nama Tito Karnavian tercantum dalam buku merah itu, yang disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran uang dari Basuki Hariman. Diketahui Basuki Hariman merupakan pemilik perusahaan CV Sumber Laut Perkasa, yang mana dalam buku merah mencatat transaksi keuangan perusahaan tersebut. Terlihat di dalam buku merah ada sejumlah uang yang disalurkan oleh CV Sumber Laut Perkasa ke sejumlah pejabat, salah satunya