DEMOCRAZY.ID - Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat diisukan menerima uang setoran dari kasus dugaan suap pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny, terhadap Hakim MK Patrialis Akbar. Tak main-main, dalam investigasi yang dilakukan tim IndonesiaLeaks terungkap adanya 68 catatan transaksi dugaan suap ke sejumlah orang dari berbagai instansi. Tim IndonesiaLeaks sempat merilis cuplikan video CCTV pada Kamis, 17 Oktober 2019 lalu, diduga menampilkan detik-detik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang merusak barang bukti. Diketahui dari dugaan tersebut, barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan bukti kasus suap uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Video berdurasi total 1 jam 48 menit 58 detik itu menampilkan rekaman kamera pengawas di ruang kolaborasi lantai 9 Direktorat Penyidikan KPK, Jakarta Pusat. Dalam video itu terlihat ada penyidik KPK Ardian Rahayudi, Rufriyanto Maulana Yusuf, Roland Ronaldy, Harun serta dua penyidi
SKANDAL Buku Merah dan Terseretnya Nama Tito Karnavian, Uang Setoran Total Rp 7,2M Jadi Bukti..?!
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat diisukan menerima uang setoran dari kasus dugaan suap pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny, terhadap Hakim MK Patrialis Akbar. Tak main-main, dalam investigasi yang dilakukan tim IndonesiaLeaks terungkap adanya 68 catatan transaksi dugaan suap ke sejumlah orang dari berbagai instansi. Tim IndonesiaLeaks sempat merilis cuplikan video CCTV pada Kamis, 17 Oktober 2019 lalu, diduga menampilkan detik-detik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang merusak barang bukti. Diketahui dari dugaan tersebut, barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan bukti kasus suap uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Video berdurasi total 1 jam 48 menit 58 detik itu menampilkan rekaman kamera pengawas di ruang kolaborasi lantai 9 Direktorat Penyidikan KPK, Jakarta Pusat. Dalam video itu terlihat ada penyidik KPK Ardian Rahayudi, Rufriyanto Maulana Yusuf, Roland Ronaldy, Harun serta dua penyidi