KRIMINAL

SKANDAL Buku Merah dan Terseretnya Nama Tito Karnavian, Uang Setoran Total Rp 7,2M Jadi Bukti..?!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
SKANDAL Buku Merah dan Terseretnya Nama Tito Karnavian, Uang Setoran Total Rp 7,2M Jadi Bukti..?!

SKANDAL Buku Merah dan Terseretnya Nama Tito Karnavian, Uang Setoran Total Rp 7,2M Jadi Bukti..?!

DEMOCRAZY.ID - Mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sempat diisukan menerima uang setoran dari kasus dugaan suap pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny, terhadap Hakim MK Patrialis Akbar.


Tak main-main, dalam investigasi yang dilakukan tim IndonesiaLeaks terungkap adanya 68 catatan transaksi dugaan suap ke sejumlah orang dari berbagai instansi.


Tim IndonesiaLeaks sempat merilis cuplikan video CCTV pada Kamis, 17 Oktober 2019 lalu, diduga menampilkan detik-detik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang merusak barang bukti.


Diketahui dari dugaan tersebut, barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan bukti kasus suap uji materi Undang-undang Peternakan dan Kesehatan Hewan.


Video berdurasi total 1 jam 48 menit 58 detik itu menampilkan rekaman kamera pengawas di ruang kolaborasi lantai 9 Direktorat Penyidikan KPK, Jakarta Pusat.


Dalam video itu terlihat ada penyidik KPK Ardian Rahayudi, Rufriyanto Maulana Yusuf, Roland Ronaldy, Harun serta dua penyidik dari perkara lain.


Kemudian tampak Roland dan Harun melihat buku merah, keduanya duduk membelakangi kamera CCTV lalu menunduk di balik meja.


Indonesialeaks mengungkapkan bahwa buku merah itu berisi terkait catatan keluar masuknya uang kasus dugaan suap yang berasal dari pengusaha impor daging Basuki Hariman dan sekretarisnya, Ng Fenny terhadap Hakim Mahkamah (MK) Konstitusi Patrialis Akbar.


Selain itu buku merah tersebut juga menampilkan 68 detail catatan dan riwayat dari aliran dana Basuki Hariman ke sejumlah rekening pejabat.


Bahkan yang lebih menggemparkannya lagi ada nama "Kapolda Tito Karnavian" yang disebut menerima setoran hingga delapan kali, totalnya mencapai Rp 7,2 miliar.


Meski demikian Tito menolak untuk menjawab soal sampai terseret namanya di dalam buku merah tersebut.


Timeline perusakan buku merah yang menyeret nama Mantan Kapolri, Tito Karnavian:


- Penyidik KPK saat itu, Novel Baswedan bertemu dengan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 4 April 2022.


- CCTV perlihatkan detik-detik perusakan buku merah pada Jumat, 7 April 2017.


- Novel Baswedan mendapat penyerangan hingga wajanya disiram air keras pada Selasa, 11 April 2017.


Selain buku merah, kini juga menjadi booming kabar buku hitam Ferdy Sambo saat menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.


Bahkan sudah sebanyak dua kali Ferdy Sambo tampak membawa buku hitam pada sidang hari Senin, 17 Oktober dan Kamis, 20 Oktober 2022.


Sementara untuk buku merah Tito Karnavian dikaitkan dengan video perusakan barang bukti dari kasus impor daging atau yang sangat dikenal sebagai 'skandal buku merah'.


Dalam skandal buku merah itu dikatakan berisi tentang video rekaman CCTV yang ada di Ruang Kolaborasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.


Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manalu menyebut bahwa buku hitam berisi tentang kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo. Dimulai sejak saat masih menjabat sebagai Komisari Besar.


"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari," ujar Bobby Manalu.


"Beliau menjabat Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Itu aja isinya," sambungnya.


Bobby mengaku belum pernah membaca semua isi buku tersebut, tetapi ia yakin buku itu hanya berisi catatan harian dari kegiatan Ferdy Sambo.


"Saya nggak (pernah) baca. Saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau (Sambo) lah," tandasnya.


"Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," tutur Bobby menambahkan.


Sementara itu pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang siap memberikan informasi tentang isi dari buku hitam Sambo apabila memang dibutuhkan.


Lebih lanjut Rasamala menuturkan kalau isi dari buku hitam itu berisi catatan kegiatan Sambo sejak saat menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga menjadi Kepala Divisi (Kavid) Propam Polri.


Ia mengungkap bahwa Sambo memang rajin mencatat segala kegiatannya sehari-hari terkait kariernya di buku hitam tersebut.


"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang," paparnya, Kamis 20 Oktober 2022.


"Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," tambah Rasamala. [Democrazy/DW]

Penulis blog