Back to Top
POLITIK

RKUHP Segera Disahkan, BEM UI: Jokowi Jahat!

DEMOCRAZY.ID
November 25, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
RKUHP Segera Disahkan, BEM UI: Jokowi Jahat!

DEMOCRAZY.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias RKUHP yang akan disahkan oleh DPR RI dalam waktu dekat. "Jokowi jahat: jika membiarkan RKUHP bermasalah disahkan," tulis BEM UI melalui akun Twitter resminya, dikutip pada Jumat 25 November 2022. Melalui siaran persnya, BEM UI menilai hukum pidana Indonesia perlu direformulasi sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Akan tetapi, menurut BEM UI l, rencana tersebut tidak disertai dengan upaya Pemerintah untuk menghadirkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berkualitas.  Hal ini dapat dilihat melalui draf RKUHP per 9 November 2022 yang masih memuat pasal-pasal bermasalah yang justru merekolonialisasi hukum pidana Indonesia.  "Padahal, penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat secara masif dan konsisten," tulis BEM UI.  BEM UI menila
Baca selengkapnya

Penulis blog