Back to Top
POLITIK

Panglima GNPR 41: Kami Menuntut Presiden Jokowi Legowo Mundur!

DEMOCRAZY.ID
November 04, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Panglima GNPR 41: Kami Menuntut Presiden Jokowi Legowo Mundur!

DEMOCRAZY.ID - Panglima Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) 411 Ust Slamet Maarif memastikan tetap akan menggelar Aksi Bela Rakyat (AKBAR) 411 pada Jumat 4 November 2022 di Jakarta. Dalam pernyataan sikapnya, GNPR mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu melaksanakan hak mengawasi terhadap jalannya pemerintahan melalui aksi turun ke jalan sebagai konsekuensi negara berdemokrasi sesuai amanat konsitusi. "Hal itu tertuang dalam Pasal 21 Deklarasi Universal HAM 10 Desember 1948 yang telah diratifikasi oleh UU No 39/1999 bahwa setiap orang berhak untuk turut serta dalam pemerintahan negerinya sendiri dan kemauan rakyat harus menjadi dasar kekuasaan pemerintah. Kedua, bahwa Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 jelas menegaskan dan menjamin hak rakyat dan masyarakat untuk berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat," kata Slamet. Slamet menegaskan GNPR dan rakyat telah beberapa kali turun ke jalan menyuarakan aspirasi rakyat atas berbagai kebijakan dan keadaan yang di
Baca selengkapnya

Penulis blog