DEMOCRAZY.ID - Ramai munculnya surat Divisi Propam (Divropam) Polri menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Dalam surat Divpropam tersebut tercatat nama Ferdy Sambo yang bertandatangan di bagian bawah.
Surat tersebut berisi penyelidikan dugaan Komjen Pol Agus terkait dugaan keterlibatan tambang ilegal di Kalimantan.
Surat itu juga seperti jadi bukti, 'nyanyian' Ismail Bolong soal Komjen Agus kecipratan uang Rp 2 miliar per bulan.
Jika benar terbukti, isu perang bintang saling bongkar aib bukan isapan jempol.
Terlebih lagi Menkopolhukam sempat layangkan sinyal soal para jenderal saling buka kartu truf.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu 'truf'," kata Mahfud MD pada Minggu, 6 November 2022.
Mahfud juga tidak memungkiri jika adanya dugaan mafia tambang yang dibekengi aparat memang sudah jadi terendus sejak dulu.
"Isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing nya," tandas Mahfud MD.
Di samping itu, isi surat Divpropam yang beredar juga menandakan kode dari Mahfud MD terpecahkan.
Bahkan nama Komjen Agus benar-benar tercatut di dalamnya.
Setoran uang tambang ilegal tersebut diduga masuk ke kantong Kabareskrim dalam bentuk Dollar AS sebanyak tiga kali dari penambangan batubara ilegal.
Terlihat dalam surat itu, jabatan Ferdy Sambo sebagai kepada Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Selain itu, tampak nama lengkap serta gelarnya yakni Ferdy Sambo S H SIK. M.H/Inspektur Jenderal Polisi.
Surat Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022 yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri dengan kop resmi Mabes Polri yang mencantumkan nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini ditandatangani Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
"AIPTU ISMAIL BOLONG juga memberikan uang koordinai ke Bareskrim Polri diserahkan kepada KOMBES POL BUDI HARYANTO, S.I.K,M.H., selaku Kasubdit V Dittpidter sebantak 3 kali yaitu bulan Oktober, Nivember dan Desember 2021 sebesar Rp.3.000.000 setiap bulan untuk dibagikan di Dittpidter Bareskrim Polri. Selain itu juga memberikan uang koordinasi kepada KOMJEN POL Drs. Agus Andrianto,S.H.,M.H., selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim Polri, dalam bentuk USD sebanyak 3 kali yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 senilai Rp. 2.000.000.000 setiap bulannya," tulis isi surat tersebut.
Isu setoran tambang buat mantan Kabareskrim sakit hati
Mantan Kabareskrim, Susno Duadji prihatin Komjen Agus diterpa isu tambang ilegal.
Menurutnya isu tersebut akan berdampak buruk untuk Komjen Agus dan Polri.
"Insitusi Polri akan kena getahnya, seandainya ini benar dilakukan Kabareskrim (petinggi Polri) maka suka atau tidak suka publik akan memberi label 'wah ngak taunya jenderal Polisi itu bobrok' udah merekayasa kasus, kemudian dagang narkoba, kemudian beredar chart judi online, terus yang terakhir nerima setoran tambang batu bara liar atau ilegal," ujar Susno Duadji.
Dengan adanya isu liar tersebut, Susno berharap semuanya bisa diusut secara jelas agar marwah Polri bisa kembali puih.
"Saya tetap keluarga besar Polri, dan saya tetap mencintai Polri. Saya tidak rela institusi Polri yang mestinya punya martabat bagus tapi diobok-obok dengan informasi (dugaan tambang ilegal), saya tidak rela, saya merasa sakit dan sedih," ujar Susno. [Democrazy/DW]