HUKUM

Kasus Sulastri Irwan Calon Polwan 'Digugurkan' Diganti Keluarga Polisi, Polda Maluku Utara Akhirnya Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
November 11, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kasus Sulastri Irwan Calon Polwan 'Digugurkan' Diganti Keluarga Polisi, Polda Maluku Utara Akhirnya Buka Suara

Kasus Sulastri Irwan Calon Polwan 'Digugurkan' Diganti Keluarga Polisi, Polda Maluku Utara Akhirnya Buka Suara

DEMOCRAZY.ID - Polda Maluku Utara akhirnya buka suara terkait kasus Sulastri Irwan.


Sulastri Irwan adalah anak petani calon polwan yang namanya digugurkan oleh panitia penerimaan bintara Polda Maluku Utara.


Sulastri Irwan yang lulus pemantauan akhir (Pantukhir) dengan peringkat 3 terbaik diganti oleh peringkat 4 di bawahnya.


Calon polwan pengganti anak petani Sulastri Irwan adalah Rahima Melani Hanifa yang merupakan sepupu seorang anggota Polda Maluku Utara berpangkat AKBP.


Menanggapi polemik Sulastri Irwan, akhirnya Polda Maluku Utara buka suara.


Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan tidak ada sistem titipan dalam perekrutan bintara kepolisian di Polda Maluku Utara.


Dijelaskannya, Sulastri Irwan dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat atau aturan panitia pusat untuk caon siswa (casis) bintara yang berusia maksimal 23 tahun. 


Sulastri Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus. 


"Terkait hal itu kami jelaskan, bahwa Casis atas nama Sulastri memang bertentangan dengan usianya sehingga dinyatakan gugur," katanya kepada awak media, Kamis 10 November 2022.


Dilanjutkan Michael, pihaknya telah melakukan pengecekan dan memang usia Sulastri sudah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung saat buka pendidikan 25 Juli 2022. 


Meski demikian, dia mengakui bahwa ini juga merupakan kesalahan pihaknya yang akan dievaluasi karena harusnya disampaikan sejak awal tes. 


"Dari awal memang jadi evaluàsi juga bagi kami yang harusnya disampaikan sejak awal, tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah mengimput," katanya. 


Ditegaskannya, dalam penerimaan anggota Polri di Polda Maluku Utara tidak ada titipan anggota Polri yang sengaja diluluskan dalam penerimaan. 


"Kami juga ingin tegaskan di sini dari kami bahwa tidak ada titipan dalam seleksi anggota Polri di Polda Maluku Utara. Yang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," katanya.


Mabes Polri Buka Peluang untuk Anak Petani Calon Polwan Sulastri Irwan


Kabar baik untuk Sulastri Irwan, anak petani calon Polwan yang namanya digugurkan panitia penerimaan Bintara Polda Maluku Utara.


Kabar baik untuk Sulastri Irwan datang dari Mabes Polri.


Sulastri Irwan, anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula dibukakan pintu oleh Mabes Polri untuk menjadi polwan.


Sulastri Irwan yang lulus pemantauan akhir (pantukhir) tiga besar terbaik akan diikut sertakan dalam sebagai peserta calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.


Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho mengatakan polemik Sulastri Irwan yang namanya ditukar telah sampai ke Mabes Polri.


"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," katanya, dikutip Kamis, 10 November 2022.


Ditegaskannya, Mabes Polri memberikan lampu hijau untuk Sulastri Irwan mengikuti sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.


Ditegaskannya pula, Sulastri Irwan tidak tertutup kemungkinannya masih bisa diluluskan menjadi polwan.


"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya. [Democrazy/FIN]

Penulis blog