DEMOCRAZY.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) dan Universitas Indonesia (UI) Watch melaporkan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek ke kantor perwakilan PBB di Jakarta, pada Selasa (15/11/2022). Terkait hal itu, eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedari awal ingin membawa kasus ini ke pengadilan HAM internasional langsung memberi apresiasi kepada TP3 dan UI Watch yang telah melaporkan kasus ini ke PBB. Pernyataan Habib Rizieq itu disampaikan lewat juru bicara sekaligus pengacaranya Aziz Yanuar. "Alhamdulillah habib tentu sikapnya sama dengan seluruh pecinta penegakan hukum yang berkeadilan lainnya. Yakni sangat mendukung terungkapnya rangkaian peristiwa sebenarnya yang terjadi 7 Desember 2020 M yang lalu tersebut," kata Aziz Yanuar, Kamis (17/11/2022). Tidak sampai disitu, HRS bakal mendukung sampai terciptanya keadilan yang sejati bagi para korban. Dimana seluruh pelaku yang terlibat bisa diun
Kasus KM 50 Resmi Dilaporkan ke PBB, Teriakan Habib Rizieq Shihab Sungguh Menggelegar!
November 17, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) dan Universitas Indonesia (UI) Watch melaporkan kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek ke kantor perwakilan PBB di Jakarta, pada Selasa (15/11/2022). Terkait hal itu, eks imam besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedari awal ingin membawa kasus ini ke pengadilan HAM internasional langsung memberi apresiasi kepada TP3 dan UI Watch yang telah melaporkan kasus ini ke PBB. Pernyataan Habib Rizieq itu disampaikan lewat juru bicara sekaligus pengacaranya Aziz Yanuar. "Alhamdulillah habib tentu sikapnya sama dengan seluruh pecinta penegakan hukum yang berkeadilan lainnya. Yakni sangat mendukung terungkapnya rangkaian peristiwa sebenarnya yang terjadi 7 Desember 2020 M yang lalu tersebut," kata Aziz Yanuar, Kamis (17/11/2022). Tidak sampai disitu, HRS bakal mendukung sampai terciptanya keadilan yang sejati bagi para korban. Dimana seluruh pelaku yang terlibat bisa diun