Back to Top
HUKUM

Kamaruddin Beberkan 'Metode Investigasi' yang Dipakai untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Yoshua

DEMOCRAZY.ID
November 01, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kamaruddin Beberkan 'Metode Investigasi' yang Dipakai untuk Ungkap Kasus Pembunuhan Yoshua

DEMOCRAZY.ID - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membeberkan metode investigasinya dalam mengungkap perkara pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut dibeberkannya setelah ditanya oleh penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022). Awalnya Rasamala menanyakannya tentang metode investigasi apa yang digunakannya dalam proses investigasi tersebut. Kamaruddin kemudian menjelaskan di antaranya adalah dengan wawancara untuk memverifikasi informasi yang disebutnya sebagai "informasi intelijen". Ia menggambarkan informasi intelijen tersebut berasal dari orang-orang yang tidak mau diungkap identitasnya dan tidak mau menjadi saksi. "Kemudian, saya juga, seperti yang diminta oleh Majelis Hakim, meminta bukti juga. Aapa buktinya? Adalah saksinya tetapi mereka justru menutupi siapa identitasnya dan tidak mau bersaksi," kata Kamar
Baca selengkapnya

Penulis blog