POLITIK

Jual Beli Jabatan ASN Dibongkar KPK, Sebagian Besar di Pulau Jawa Dengan Transaksi Mencengangkan!

DEMOCRAZY.ID
November 17, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Jual Beli Jabatan ASN Dibongkar KPK, Sebagian Besar di Pulau Jawa Dengan Transaksi Mencengangkan!

Jual Beli Jabatan ASN Dibongkar KPK, Sebagian Besar di Pulau Jawa Dengan Transaksi Mencengangkan!

DEMOCRAZY.ID - Jual beli jabatan ASN dibongkar KPK, di mana sebagaian besar di Pulau Jawa dengan transaksi mencengangkan.


Kondisi ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan maraknya kasus jual beli jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pulau Jawa.


Pernyataan ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dalam seminar 'Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pertambangan Melalui BUMD' di kanal YouTube KPK RI.


Diungkapkannya, KPK menemukan terkait kasus jual beli jabatan ASN hingga mencapai Rp 350 Miliar.


Dalam seminar tersebut, Didik menjelaskan terkait tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang menyasar 8 area intervensi.


Menurutnya, area tersebut merupakan titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana korupsi.


"Saat kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Direktorat-direktorat ini ada yang kami namakan 8 area intervensi. Bahwa dari kegiatan-kegiatan kita ada titik-titik yang menurut kami itu rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Kami namakan 8 area intervensi," ungkap Didik, Rabu 16 November 2022.


"Tadi disampaikan bahwa 8 area intervensi itu ada 38 indikator dan ada 88 sub-indikator. Dalam melaksanakan koordinasi, kami punya wewenang untuk membuat suatu sistem pelaporan," tambahnya.


Didik memaparkan 8 area itu yakni, pertama, perencanaan dan penganggaran APBD.


"Ini rawan dan  ada dengan pihak DPRD," ucapnya.


Kedua, pengadaan barang dan jasa serta ketiga, tata kelola perizinan.


"Ini juga masih banyak yang orang mengeluhkan, masih banyak hal-hal yang belum bisa kita berikan yang terbaik," ungkap dia.


Kemudian keempat, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).


"Kenapa APIP perlu? Karena mereka lah pengawas, mereka memantau, mengarahkan. Namun kenyataannya APIP banyak dilemahkan karena dukungan anggarannya kurang, personelnya kurang," tuturnya.


Selanjutnya kelima, Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).


Ke enam, optimalisasi pendapatan daerah.


Ke tujuh, Keuangan Desa dan ke delapan, Manajemen Aset Daerah.


"Manajemen ASN ini juga kadang kurang keterbukaan, bahkan ada kecenderungan sekarang di Jawa, Jawa Timur, Jawa Tengah ya, bahwa dalam perekrutan terhadap perangkat desa itu banyak terjadi penyimpangan," jelasnya  


"Sehingga dari data kami ada sampai 350 miliar hanya untuk perekrutan penyelenggara perangkat desa, ini kan sangat memperihatinkan." tandasnya. [Democrazy/DW]

Penulis blog