HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Jadi Sorotan! 4 Kesamaan dari Kematian Tak Wajar Prada Indra dengan Kasus Brigadir Joshua

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Jadi Sorotan! 4 Kesamaan dari Kematian Tak Wajar Prada Indra dengan Kasus Brigadir Joshua

Jadi Sorotan! 4 Kesamaan dari Kematian Tak Wajar Prada Indra dengan Kasus Brigadir Joshua

DEMOCRAZY.ID - Prada Muhammad Indra Wijaya meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022) di Rumah Sakit Lanud Manua Biak. 


Prada Indra merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III, Biak, Papua.


Jenazahnya diterbangkan dari Biak menggunakan pesawat komersil.


Namun, pihak keluarga Prada Indra mendapati beragam kejanggalan atas kematiannya.


Kejanggalan itu muncul sebelum jenazah tiba di rumah. Yaitu ketika pihak keluarga mendapati kabar tewasnya Prada Indra dari Kolonel Adm Veradiyanto melalui panggilan video WhatsApp.


Kejanggalan yang ditemukan pada kematian Prada Indra mengingatkan pada lembar kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sejak Juli 2022 silam.


Beberapa kesamaan yang ditemukan pada kematian kedua aparat negara tersebut terangkum dalam beberapa poin berikut.


1. Penyebab Kematian Ditutup-tutupi Institusi


Saat jenazah Prada Indra tiba di rumah duka di Karawaci, Tangerang, jenazahnya diantar oleh perwakilan dari satuannya, Mayor Adm Triyanto.


Kepada pihak keluarga, Mayor Adm Triyanto menjelaskan bahwa Prada Indra meninggal karena kelelahan dan dehidrasi.


Keluarga Prada Indra belum puas dengan penjelasan tersebut. Apalagi, dalam video panggilan WhatsApp, mereka diperlihatkan kondisi jenazah Prada Indra yang posisi mata, hidung, dan mulutnya ditutup kapas.


Belum tuntas kecurigaan keluarga, Mayor Adm Triyanto buru-buru menyarankan untuk segera menguburkan jenazah di hari itu juga agar bisa dilakukan secara upacara kedinasan.


Hal yang sama juga terjadi pada kasus kematian Brigadir J pada Juli 2022 silam. Beragam kejanggalan ditemukan oleh pihak keluarga.


Namun, kematiannya sejak Jumat (8/7/2022) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu seakan-akan memang dengan sengaja ditutupi.


Hal itu dimulai dari tuduhan adanya baku tembak antara Brigadir J dengan Irjen Ferdy Sambo hingga hasil otopsi jenazahnya yang diwarnai beragam tanda tanya.


Pada kenyatannya, tidak pernah ada kejadian baku tembak antara keduanya. Justru, muncul beberapa nama baru yang menjadi kaki tangan pembunuhan berencana Brigadir J.


2. Keluarga Dilarang Buka Peti Jenazah


Pihak keluarga Prada Indra sempat disarankan untuk langsung menguburkan jenazah Prada Indra setiba di rumah. Alasannya, agar bisa dilakukan upacara secara kedinasan.


Namun, pihak keluarga merasa janggal dengan kondisi peti yang membawa tubuh Prada Indra. Mereka mendapati peti itu masih dalam kondisi tergembok.


Saat ditanya soal keberadaan kunci peti tersebut, pihak pengantar malah menjawab jika kuncinya dibawa oleh atasan. 


Lantaran curiga, pihak keluarga akhirnya membuka paksa peti jenazah yang tergembok tersebut.


Sama halnya dengan Prada Indra, kejadian serupa juga dirasakan oleh keluarga Brigadir J pada 9 Juli 2022 silam.


Keluarga Brigadir J menyebutkan pihaknya dilarang membuka peti jenazah Brigadir J yang tiba di rumah keluarga di Jambi.


Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat yang meminta peti jenazah anaknya dibuka bahkan sempat mengatakan dirinya tak ingin membeli kucing dalam karung.


Hal itu terjadi karena ia sampai harus memaksa untuk dapat melihat kondisi jenazah anaknya yang sudah terbujur kaku dalam peti.


3. Banyak Luka Tak Wajar di Jasad Korban


Setelah berhasil membuka peti, pihak keluarga Prada Indra terkejut. Mereka melihat kondisi jenazah Prada Indra penuh darah di bagian wajah dan lebam di beberapa bagian tubuhnya. 


Menurut salah satu anggota keluarganya, posisi kapas itu banyak yang menutup bagian wajah.


Sementara kondisinya sudah merah berlumur darah, sehingga darah itu juga mengalir mengenai kain kafan yang sudah membalu tubuhnya.


Tak hanya lebam, namun di bagian bawah dada jenazah Prada Indra juga terdapat semacam luka goresan.


Sama pula dengan yang terjadi pada Prada Indra, pihak keluarga Brigadir J pun menemukan banyak bekas luka tak wajar di tubuh Brigadir J.


Tidak hanya luka tembak yang terlihat di tubuh Brigadir J, tetapi juga terdapat luka sayatan, memar, hingga lilitan.


4. Ancaman ke Keluarga Korban


Sebelum tiba di rumah, seseorang yang mengaku mengenal Prada Indra mengirim pesan singkat ke akun Facebook salah satu anggota keluarganya. 


Pesan itu didapati sekitar pukul 18.30 WIB sebelum jenazah Prada Indra sampai di rumah duka.


Melalui pesan itu, pengirim pesan meminta supaya jenazah Prada Indra divisum. Namun yang membuat pihak keluarga merasa janggal, visum itu disarankan tidak dilakukan di rumah sakit Angkatan Udara (AU).


Sementara untuk biaya visum, nantinya akan ditanggung si pengirim pesan. Ia pun tak menyebut secara jelas identitas dan asalnya.


Berbeda dengan Prada Indra, pada 18 Juli 2022 Keluarga Brigadir J mengaku jika sejumlah ponsel keluarganya di retas.


Kejadian itu terjadi sepuluh hari pasca insiden yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.


Sebelumnya, sejumlah ponsel milik keluarga Brigadir J diduga mengalami peretasan. Hal itu diungkapkan ayah kandung Brigadir J.


Ia mengatakan peretasan itu terjadi secara berangsur. Pertama kali terjadi pada pukul sekitar 05.00 WIB. Aplikasi yang sering digunakan komunikasi seperti Whatsapp dan Facebook tidak bisa dibuka.


Selanjutnya, peretasan ini terjadi pada gawai milik kakak dan adiknya Brigadir J. Sehingga, total ada 5 ponsel yang diretas selama satu hari.


Menindaklanjuti kasus kematian Prada Indra, Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak, Papua mengklaim pihaknya telah menahan empat anggota yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra.


Mereka dikabarkan masih ditahan untuk diperiksa secara lebih dalam atau intensif.


Hal itu seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI Angatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.


Katanya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya unsur pidana di balik kematian Prada Indra.


"TNI AU telah menahan empat prajurit, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan, untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut. Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," kata Indan pada Selasa (11/22/2022).


Sumber: KontenJatim

Penulis blog