DEMOCRAZY.ID - Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung kekurangan dana untuk melanjutkannya. Padahal, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung itu sudah menelan anggaran 114 triliun. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rafli mengaku heran terkait membengkaknya biaya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. “Bagaimana ini bisa terjadi,” kata Rafli di Jakarta, Kamis 10 November 2022. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bahwa duit Rp114 triliun tersebut sangat banyak. Itu jika anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang ada di kampung-kampung. “Rp114 triliun (lebih bermanfaat) kalau dibangun rumah-rumah masyarakat yang masih reot,” ujarnya. Akibat kekurangan dana itu, PT KAI pun meminta Pernyataan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun untuk melanjutkan pembangunan kereta cepat tersebut. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (9/11) kemarin.
Habiskan Anggaran Rp 114 Triliun, Kok Bisa Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih Kekurangan Dana?
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung kekurangan dana untuk melanjutkannya. Padahal, pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung itu sudah menelan anggaran 114 triliun. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI Rafli mengaku heran terkait membengkaknya biaya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. “Bagaimana ini bisa terjadi,” kata Rafli di Jakarta, Kamis 10 November 2022. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bahwa duit Rp114 triliun tersebut sangat banyak. Itu jika anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang ada di kampung-kampung. “Rp114 triliun (lebih bermanfaat) kalau dibangun rumah-rumah masyarakat yang masih reot,” ujarnya. Akibat kekurangan dana itu, PT KAI pun meminta Pernyataan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun untuk melanjutkan pembangunan kereta cepat tersebut. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (9/11) kemarin.