Oleh: Mochamad Toha Wartawan Forum News Network FNN JIKA mau jujur, “Gerakan Nusantara Bersatu” di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (26/11/2022) lalu itu adalah bentuk ketakutan Joko Widodo ketika pada akhirnya ia harus meninggalkan Istana setelah, sesuai konstitusi, masa jabatan sebagai Presiden RI berakhir pada 2024. Karena merasa ketakutan itulah pada akhirnya, perpanjangan masa jabatan dan presiden tiga periode dimunculkan kembali. Lewat pernyataan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, soal perpanjangan masa jabatan Presiden muncul lagi dengan menunggangi Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 asli. Reaksi keras datang dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi melalui Dekrit tersebut. Menurut Hidayat, wacana itu selain tidak sesuai dengan ketentuan Konstitusi yang berlaku, juga bisa mengarahkan Indonesia menjadi negara kekuasaan, bukan lagi negara hukum. “Melalui amandemen UUD 1945 sudah diputuskan, Indon
Oleh: Mochamad Toha Wartawan Forum News Network FNN JIKA mau jujur, “Gerakan Nusantara Bersatu” di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Sabtu (26/11/2022) lalu itu adalah bentuk ketakutan Joko Widodo ketika pada akhirnya ia harus meninggalkan Istana setelah, sesuai konstitusi, masa jabatan sebagai Presiden RI berakhir pada 2024. Karena merasa ketakutan itulah pada akhirnya, perpanjangan masa jabatan dan presiden tiga periode dimunculkan kembali. Lewat pernyataan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, soal perpanjangan masa jabatan Presiden muncul lagi dengan menunggangi Dekrit Presiden kembali ke UUD 1945 asli. Reaksi keras datang dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid yang menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi melalui Dekrit tersebut. Menurut Hidayat, wacana itu selain tidak sesuai dengan ketentuan Konstitusi yang berlaku, juga bisa mengarahkan Indonesia menjadi negara kekuasaan, bukan lagi negara hukum. “Melalui amandemen UUD 1945 sudah diputuskan, Indon