Back to Top
HUKUM KRIMINAL

BOCOR Isi Surat Divpropam Ungkap Kabareskrim Terima 'Uang Haram' Rp 6 Miliar, Mengapa Mabes Polri Belum Bertindak..?!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
BOCOR Isi Surat Divpropam Ungkap Kabareskrim Terima 'Uang Haram' Rp 6 Miliar, Mengapa Mabes Polri Belum Bertindak..?!

DEMOCRAZY.ID - Hingga kini, Mabes Polri belum melakukan tindakan terkait surat laporan hasil penyelidikan Divisi Propam (Divpropam) Polri terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang diduga menerima Rp 2 miliar tiap bulan dalam bentuk Dollar AS sebanyak 3 kali. Surat Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri bernomor: R/1253/IV/WAS.2.4/2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022  yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tersebut ditujukan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri dengan kop resmi Mabes Polri yang mencantumkan nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini, ditandatangani Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.  Laporan hasil penyelidikan Divpropam Polri yang terang-terangan menyebut Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ini diawali laporan informasi nomor: RILI-5/l/2022/Ropaminal tanggal 24 Januari 2022.  Berdasarkan laporan informasi itu, ter
Baca selengkapnya

Penulis blog