Back to Top
AGAMA HUKUM ISLAMI

Ancam Pecat Guru karena Nasehati Soal Jilbab, Advokat: Ganjar Berpotensi 'Dijerat' Pasal Penistaan Agama!

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
ISLAMI
Ancam Pecat Guru karena Nasehati Soal Jilbab, Advokat: Ganjar Berpotensi 'Dijerat' Pasal Penistaan Agama!

DEMOCRAZY.ID - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Prabowo berpotensi dijerat pasal penistaan agama atas ancaman memecat guru yang menasehati siswi untuk berjilbab.  “Ganjar berpotensi dijerat pasal 156 A KUHP, karena telah menistakan ajaran Islam tentang jilbab, melalui tindakan memecat guru yang menasehati siswi muslimah untuk mengenakan jilbab,” kata advokat Ahmad Khozinudin kepada redaksi SuaraNasional, Rabu (16/11/2022).  Ganjar Pranowo tidak usah sok-sok-an mengancam memecat guru yang memberi nasehat tentang Jilbab.  “Wanita itu harus menutup aurat, bukan telanjang apalagi ditonton banyak orang dalam adegan video porno,” jelasnya.  Kata Khozinudin, orang tua siswi semestinya berterima kasih kepada guru, karena selain mengajari ilmu matematika juga mengajari ilmu agama.  “Bahkan, ilmu agama yang akan menyelamatkan putrinya dari jilatan api neraka,” tegasnya. Guru SMAN 1 Sumberlawang Suwarno menasehati selain kewajiban agama, juga menjadi hak siswi.  Bagaimana kalau motif tida
Baca selengkapnya

Penulis blog