DAERAH

Mengejutkan! Aktivis Senior Papua Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai, Tokoh Pembela OPM

DEMOCRAZY.ID
November 01, 2022
0 Komentar
Beranda
DAERAH
Mengejutkan! Aktivis Senior Papua Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai, Tokoh Pembela OPM

Mengejutkan! Aktivis Senior Papua Filep Karma Ditemukan Meninggal di Pantai, Tokoh Pembela OPM

DEMOCRAZY.ID - Aktivis Senior Papua sekaligus Tokoh Pembela OPM, Filep Karma meninggal dunia pada Papua, Selasa (1/11/2022) pagi.


Filep Karma ditemukan telah meninggal dunia di Pantai Base G, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.


Dari informasi yang didapat Tribun-Papua.com, Selasa (1/11/2022), jenazah Filep Karma ditemukan sekiranya pukul 07.00 WIT.


Jasad Filep Karma ditemukan oleh warga yang berada di kawasan Pantai Base G tersebut.


Sebagai informasi, dari foto dan video yang beredar, jenazah Filep ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan mengenakan baju diving berwarna hitam strip biru dan terbaring di bibir pantai.


Hingga kini diketahui, jenazah telah dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.




Polisi masih identifikasi


Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor D. Mackbon, menyebutkan pihaknya hingga kini masih melakukan identifikasi terhadap jenazah tersebut.


"Ini masih kami identifikasi untuk kepastian korbannya," kata Kombes Pol Victor D Mackbon.


Saat ini, jenazah telah dibawah ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.


Sosok Filep Karma


Sosok Filep Karma, aktivis kemerdekaan OPM yang baru-baru ini menyebut Papua menjadi wilayah termiskin di NKRI.


Filep Karma juga menyoroti soal polemik Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.


Pria bernama lengkap Filep Jacob Semuel Karma ini menyinggung bahwa DOB Papua hanyalah ilusi.


Data BPS per Maret hingga September 2021 menunjukkan, Papua merupakan provinsi pertama termiskin di Indonesia.


Papua dipresentasekan sebanyak 27,38 persen. Selepas Papua, ada Papua Barat dengan angka 21,82 persen.


Melihat hal tersebut, tokoh perjuangan Papua Filep Karma melihat pemekaran daerah otonomi baru (DOB) hanya akan menambah daftar kemiskinan di Bumi Cenderawasih.


"Papua dan Papua Barat saja sudah miskin. Dampak positif pemekaran bagi saya hanyalah ilusi semata," kata Filep Karma, Selasa (31/5/2022).


Mantan tahanan politik (tapol) ini pun berkeyakinan DOB tak bakal terlaksana mengingat gelombang penolakan di beberapa daerah.


"Semoga Pemerintah Pusat bisa melihat ini sehingga dapat memutuskan dengan bijak, sesuai aspirasi masyarakat Papua secara mayoritas yang menolak DOB," ujarnya.


"Apakah saat ini masyarakat membutuhkan pemekaran dan bagaimana masyarakat bisa didengar," sambungnya.


Untuk itu, dirinya berharap para kepala daerah yang saat ini mendukung adanya DOB untuk lebih bijak mementingkan kepentingan masyarakat.


"Tolong pakai hati melihat Papua," kata Filep Karna.


Tanpa adanya pemekaran, kata Filep Karma, masyarakat Papua bisa hidup bahagia di atas tanah dan negerinya sendiri.


"Tidak ada urgensi atau alasan yang kuat diharuskan pemekaran untuk saat ini dan nanti bagi Papua," tegasnya.


Soroti demo penolakan DOB Papua


Aktivis Kemerdekaan Papua, Filep Karma menilai, solusi untuk Papua adalah kemerdekaan bukan pemekaran daerah otonomi baru (DOB).


Hal itu dinyatakan Filep Karma setelah melihat aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Papua.


Filep Karma menilai, otonomi khusus (Otsus) yang diberikan pemerintah Indonesia kepada Papua selama 20 tahun telah gagal.


"Tidak ada jalan lain, Papua harus merdeka," kata Filep Karma dalam orasinya saat gelombang penolakan DOB di lingkaran Abepura, Jumat (1/4/2022).


kata Filep, 20 tahun lalu atau tepatnya pada tahun 2000, sejumlah tokoh Papua yaitu Barnabas Suebu, Maikel Manufandu, Philip Erari, dan sejumlah tokoh lainnya tidak meminta kemerdekaan.


"Namun, alternatif yang diberikan itu hingga kini tidak ada perubahan. Malah gagal. Berarti tidak ada jalan lain selain Papua Merdeka," ujarnya.


Perjuangan Filep Karma soal Papua Merdeka ini bukan baru pertama kali.


Filep Jacob Semuel Karma yang lahir pada 15 Agustus 1959 ini pada 1 Desember 2004 ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam sebuah upacara di Jayapura, Indonesia.


Karena tindakannya itu, ia dituduh melakukan pengkhianatan kepada negara dan dihukum penjara selama 15 tahun. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog