DEMOCRAZY.ID - Buku hitam Ferdy Sambo dan buku merah Tito Karnavian ramai dibahas akhir-akhir ini, adakah 'kejanggalan' yang terungkap di dalamnya?
Diketahui Ferdy Sambo memang beberapa kali membawa buku hitam saat menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan.
Bahkan sudah sebanyak dua kali Ferdy Sambo tampak membawa buku hitam pada sidang hari Senin, 17 Oktober dan Kamis, 20 Oktober 2022.
Sementara untuk buku merah Tito Karnavian dikaitkan dengan video perusakan barang bukti dari kasus impor daging atau yang sangat dikenal sebagai 'skandal buku merah'.
Dalam skandal buku merah itu dikatakan berisi tentang video rekaman CCTV yang ada di Ruang Kolaborasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2019.
Lantas apa saja isi dari buku hitam Sambo dan buku merah yang menyeret Tito Karnavian?
Berikut ini Tim Disway.id akan menjabarkan secara rinci isi dari masing-masing buku tersebut yang menyangkut Ferdy Sambo dan Tito Karnavian.
CATATAN BUKU HITAM FERDY SAMBO
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Bobby Rahman Manalu menyebut bahwa buku hitam berisi tentang kegiatan sehari-hari Ferdy Sambo. Dimulai sejak saat masih menjabat sebagai Komisari Besar.
"Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari," ujar Bobby Manalu.
"Beliau menjabat Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Itu aja isinya," sambungnya.
Bobby mengaku belum pernah membaca semua isi buku tersebut, tetapi ia yakin buku itu hanya berisi catatan harian dari kegiatan Ferdy Sambo.
"Saya nggak (pernah) baca. Saya sempat lihat-lihat, oh memang catatan, seluruh catatan kegiatan beliau (Sambo) lah," tandasnya.
"Kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya," tutur Bobby menambahkan.
Sementara itu pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang siap memberikan informasi tentang isi dari buku hitam Sambo apabila memang dibutuhkan.
Lebih lanjut Rasamala menuturkan kalau isi dari buku hitam itu berisi catatan kegiatan Sambo sejak saat menjabat sebagai Kasubdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga menjadi Kepala Divisi (Kavid) Propam Polri.
Ia mengungkap bahwa Sambo memang rajin mencatat segala kegiatannya sehari-hari terkait kariernya di buku hitam tersebut.
"Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang," paparnya, Kamis 20 Oktober 2022.
"Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam," tambah Rasamala.
Akan teapi Rasamala belum secara spesifik melihat isi buku hitam Ferdy Sambo. Ia tak mau berasumsi sendiri soal keseluruhan isinya.
"Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian," tukasnya.
"Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau," sambung Rasalama.
Skandal Buku Merah Tito Karnavian
SKANDAL BUKU MERAH TITO KARNAVIAN 2019
Cerita awal dari skandal buku merah tersebut berawal dari tim Media IndonesiaLeaks yang meminta pihak kepolisian untuk segera memproses temuan terbaru yakni video perusakan barang bukti dalam kasus impor daging.
Respons Polri dinilai akan sangat penting demi menegaskan bahwa ada komitmen tinggi dari lembaga penegak hukum dalam penegasan dari pemberantasan kasus korupsi dan kehormatan kebebasan pers.
"Video tersebut merupakan bukti terbaru yang menunjukkan adanya upaya perusakan terhadap barang bukti dalam kasus suap impor daging oleh pengusaha Basuki Hariman terhadap mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar," kata Kepala Bidang Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Gading Yonggar Ditya pada Selasa, 22 Oktober 2019.
Diketahui bahwa beberapa media tergabung di dalam tim IndonesiaLeaks: di antaranya ada Tempo, Tirto, Jaring, Independen, KBR, dan The Jakarta Post. Semua media itu sempat merilis video tersebut pada 17 Oktober 2019.
Diduga barang bukti buku merah berisi catatan keuangan aliran dana dari perusahaan milik Basuki ke beberapa pejabat tinggi telah dirusak.
Siapa yang merusaknya? Diduga ada oknum Polri yakni Harun dan Roland Ronaldy yang 'melenyapkan' buku merah itu, dugaan itu menguat karena pada saat itu keduanya juga bertugas di KPK.
Dugaannya, dalam buku merah itu berupa berisi adanya puluhan transaksi keuangan, yang sebagian diduga juga didapat oleh Tito Karnavian, yang mana pada tahun itu beliau masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Karena itu lah IndonesiaLeaks mendorong kepolisian untuk mengusut skandal buku merah dan mendorong proses hukum atas pihak-pihak yang diduga merusaknya," pungkas Gading.
Kemudian pada 15 Agustus 2018, tim Indonesialeaks juga sempat mengonfirmasi adanya dugaan aliran uang ke Tito Karnavian yang tercatat dalam buku merah tersebut.
Ketika dimintai tanggapan soal kasus buku merah itu, Tito hanya merepsons singkat dan dengan kalimat yang berulang-ulang, "Sudah dijawab Humas". [Democrazy/DW]