DEMOCRAZY.ID - Seorang perempuan berinisial RD (31) mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh mantan Kapolsek Pinang, Iptu T.
Dia bercerita kronologi hingga dia diperkosa di sebuah kamar hotel.
RD menceritakan peristiwa pemerkosaan bermula ketika RD hendak melaporkan dugaan kasus penganiayaan dan pengancaman ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022.
Saat itu, RD yang sedang duduk di ruang tunggu tiba-tiba diminta masuk ke ruangan oleh T.
Di dalam ruangan T, RD ditanyai soal kasus yang hendak dilaporkannya.
"Dia (T) bicara sudah enggak sopan. Dia tanya perkaranya apa? Saya jawab saya dianiaya dan diancam bakal disebarkan foto dan video saya yang enggak wajar," kata RD bercerita kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
T yang mendengar jawaban RD pun memintanya untuk memperlihatkan foto dan video itu. Namun RD mengaku tak memilikinya.
"Coba liat sini foto sama videonya, oh saya gak punya pak, saya aja gak tau yang mana saya bilang gitu. 'Ah kalau gitu saya gak percaya sama kamu, liat dulu sini'," kata RD menirukan percakapan.
Pelaku kemudian melanjutkan percakapannya dengan RD.
Namun, pertanyaan yang diajukan T menjurus ke arah yang menurut korban tak sepantasnya dilontarkan oleh seorang perwira polisi.
"Terus dia bilang gini juga 'kamu nyusuin anak kamu gak' pantas gak Kapolsek bilang gitu nyusuin anak kamu gak. Kenapa bapak nanya gitu, 'ya gapapa, kamu bisa dibawa keluar ga?' 'maaf pak saya bukan perempuan seperti itu' itu di awal-awal (pertemuan) ya dia bilang kaya gitu," bebernya.
Setelah pertemuan itu, RD kembali diminta untuk datang kembali pada 12 Juli 2022 untuk menjalani pemeriksaan perihal laporannya.
Saat itu, RD dipaksa bertukar kontak nomor telepon dengan pelaku.
T pun menghubungi RD dan mengajaknya bertemu di luar Polsek Pinang pada 18 Juli 2022.
Tak ada firasat buruk RD terhadap T saat diajak bertemu. Namun firasatnya salah.
"Malam minggu dia ajak keluar. Ngajak makan kirain ngomongin perkara. Aku pikir ngomongin perkara aja karena emang gak ada kepikiran ke situ kan," terang RD.
"Dia jemput di gang kos-kosan aku, gak taunya bukan ngajak makan. Langsung membelok ke hotel," sambung dia.
Setibanya di tempat parkir hotel, RD pun mengaku sempat memberontak.
Namun T memaksanya untuk turun dari mobil dan membawanya masuk ke dalam kamar hotel.
Di sana, terjadilah tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan T terhadap RD.
"Iya dia menyetubuhi aku. Aku diangkat di atas kasur sama dia, dia naikin baju aku dengan kata-kata 'ih badan kamu bagus sekali perut kamu sixpack walaupun udah punya anak'," ungkap dia.
"Ini aku dibuka, terus dibilang punya kamu seperti rembulan. Aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan aku ga buka baju, jadi setengah dengan badan dia yang kekar," sambungnya.
Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.
Namun, RD mengaku malahan mendapat intimidasi dari T dan ajudannya.
Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang dengan maksud untuk menutup kasus itu lewat jalur damai.
"Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.
Atas kejadian itu, RD berharap T tak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro. Melainkan, mesti dipecat dari polisi.
"Dipecat dong, jangan cuma di Yanma. Di Yanma dia masih bisa pakai seragam Polri, seragam Polri itu seragam mulia, pelayan yang baik," tutupnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho sebelumnya membenarkan adanya pencopotan Iptu Tapril. Tapril dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan [mutasikan] ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022 dan saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," kata Zain saat dikonfirmasi.
Meski demikian, Zain masih enggan menjelaskan perihal perkara dugaan pelecehan seksual itu. [Democrazy/OKE]