Back to Top
HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Dua Tahun Berlalu, Ini Dugaan 'Tiga Aktor Intelektual' Yang Terlibat KM 50

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Dua Tahun Berlalu, Ini Dugaan 'Tiga Aktor Intelektual' Yang Terlibat KM 50

Oleh:  M Rizal Fadillah  Pemerhati Politik dan Kebangsaan SEDIKIT demi sedikit kasus pembantaian 6 anggota Laskar FPI terkuak. Terakhir ditemukan mobil yang ditumpangi oleh 6 anggota Laskar FPI yang selama ini ditutup tutupi oleh pihak Kepolisian. Konon dijadikan barang bukti. Sejak awal memang terasa sarat perekayasaan.  Kasus Km 50 menjadi hutang rezim Jokowi yang akan terus ditagih. Tindakan brutal dengan rekayasa vulgar. Termasuk auctor intellectualis yang menjadi penentu pembunuhan atau pembantaian ini.  Merujuk pada Buku Putih  yang diterbitkan oleh TP3, ada tiga personal yang diduga berpeluang terbuka menjadi aktor tersebut. Dapat salah satu atau bersama-sama.  Pertama, Irjen Pol Fadil Imran . Ini berdasarkan pada keterlibatan banyak anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya. Termasuk Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella yang menjadi terdakwa.  Kapolda Metro Irjen Fadil Imran bersama Hendra Kurniawan (Karo Paminal Divisi Propam) dan Dudung Abdurrahman (Pangdam Jaya) memimpin Konpe
Baca selengkapnya

Penulis blog