HUKUM

TERUNGKAP Kalimat Bisikan Maut Kuat Maruf ke Putri, Sebut Yosua Seperti Duri, Ferdy Sambo Terpancing

DEMOCRAZY.ID
Oktober 12, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
TERUNGKAP Kalimat Bisikan Maut Kuat Maruf ke Putri, Sebut Yosua Seperti Duri, Ferdy Sambo Terpancing

TERUNGKAP Kalimat Bisikan Maut Kuat Maruf ke Putri, Sebut Yosua Seperti Duri, Ferdy Sambo Terpancing

DEMOCRAZY.ID - Sosok Kuat Maruf memang menjadi kunci penting dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 


Ia yang bekerja sebagai sopir pribadi Putri Candrawathi ikut terlibat dalam pembunuhan berencana di Duren Tiga Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu. 


Kuat Maruf sempat diisukan memiliki hubungan spesial dengan Putri Candrawathi yang diduga ketahuan oleh Brigadir Yosua Hutabarat. Namun isu itu dibantah langsungf oleh pengacara Putri dan Ferdy Sambo. 


Dalam dakwaan yang dimuat di situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terungkap peran Kuat Maruf. 


Kuat Maruf memiliki peran mendesak Putri Candrawathi agar melaporkan kelakuan Brigadir Yosua Hutabarat di Magelang kepada suaminya Ferdy Sambo, yang saat itu telah pulang lebih dulu.


Disebutkan setelah Putri Candrawathi melaporkan kepada suaminya Ferdy Sambo, Brigadir Yosua langsung dieksekusi sesampainya di Jakarta.


"Saksi Kuat Maruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo (soal Brigadir J)," demikian keterangan surat dakwaan Ferdy Sambo dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang dikutip pada Rabu (12/10/2022).


Tak hanya itu, Kuat Maruf juga melontarkan pernyataan untuk mempertegas desakannya itu, sehingga Putri Candrawathi mau melapor kepada suaminya Ferdy Sambo.


"Ibu harus lapor bapak (Ferdy Sambo), biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu," ucap Kuat Ma'ruf kepada Putri Candrawathi ketika itu.


Padahal, berdasarkan surat dakwaan Ferdy Sambo, disebutkan bahwa Kuat Maruf belum mengetahui secara pasti mengenai peristiwa yang sebenarnya terjadi di Magelang.


Namun sebelum mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat terlibat keributan dengan Brigadir J di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.


Dijelaskan, keributan antara keduanya itu terjadi pada sore hari di rumah Ferdy Sambo yang berada di Perum Cempaka Residence, Magelang.


Karena keributan itu, membuat Putri Candrawathi menelepon Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang saat itu berada di Masjid Alun-alun Kota Magelang agar segera pulang bersama Bripka Ricky Rizal.


Sesampainya di rumah Magelang, Bharada E dan Bripka Ricky mendengar ada keributan. Namun, mereka tidak mengetahui secara pasti penyebab terjadinya keributan itu.


Setelah itu, Bharada E dan Bripka Ricky menghampiri Putri Candrawathi di dalam kamarnya yang saat itu sedang tiduran di kasur sembari berselimut.


"Ada apa bu?" kata Bripka Ricky bertanya kepada Putri Candrawathi.


"Yosua di mana," jawab Putri Candrawathi.


Kepada Bripka Ricky, Putri Candrawathi meminta dipanggilkan Brigadir J untuk menemuinya yang saat itu berada di dalam kamar.


Bripka Ricky Rizal setelah diperintah tidak kangsung memanggil Brigadir J. Ia terlebih dahulu mengambil senjata milik Brigadir J jenis HS dengan nomor seri H233001.


Selain itu, juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr Aug, Kal. 223, nomor pabrik 14USA247 yang berada di kamar tidur Brigadir J.


Dua unit senjata tersebut kemudian diamankan oleh Bripka Ricky ke lantai dua kamar anak Ferdy Sambo. 


Baru setelah itu Bripka Ricky menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah.


Bripka Ricky lantas bertanya kepada Brigadir J mengenai keributan yang terjadi melibatkan dirinya dengan Kuat Ma'ruf.


“Ada apaan Yos?” tanya Bripka Ricky.


"Enggak tahu bang kenapa Kuat marah sama saya," jawab Brigadir J.


Selanjutnya, Bripka Ricky mengajak Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah karena dipanggil oleh Putri Candrawathi. Namun, Brigadir J sempat menolak menghadap Putri Candrawathi.


Bripka Ricky Rizal kemudian kembali membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Cabdrawathi di kamarnya yang berada di lantai dua.


Brigadir J akhirnya bersedia menemui Putri Candrawathi. Dalam pertemuan itu, posisi Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Sementara Brigadir J duduk di lantai.


Setelah Brigadir J menemui Putri Candrawathi, Bripka Ricky memilih meninggalkan keduanya di kamar. Pertemuan Brigadir J dan Putri Candrawathi itu berlangsung selama 15 menit.


"Setelah itu, korban Nofriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," demikian keterangan surat dakwaan tersebut. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog