DEMOCRAZY.ID - Berdasarkan dakwaan tersangka kasus obstruction of justice, Arif Rachman Arifin diketahui kalau Ferdy Sambo berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya dan mengaburkan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo juga sempat meminta Hendra Kurniawan untuk mengamankan rekaman CCTV di komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. "Pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB, Hendra Kurniawan ditelpon Ferdy Sambo dan mengatakan, Bro untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja ya. Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek," tulis dakwaan Arif Rachman sebagaimana dikutip dari SIPP PN Jaksel, Jumat (14/10/2022). Dalam dakwaan itu, diceritakan pula saat Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya Nugraha, yang sempat menjadi tim CCTV dalam kasus KM 50 lalu, guna memberikan arahan untuk mengamankan rekaman CCTV komplek, hanya saja tak terhubung. Hendra Kurniawan lantas
DEMOCRAZY.ID - Berdasarkan dakwaan tersangka kasus obstruction of justice, Arif Rachman Arifin diketahui kalau Ferdy Sambo berniat menutupi fakta kejadian sebenarnya dan mengaburkan dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Ferdy Sambo juga sempat meminta Hendra Kurniawan untuk mengamankan rekaman CCTV di komplek Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. "Pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB, Hendra Kurniawan ditelpon Ferdy Sambo dan mengatakan, Bro untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Penyidik Selatan di tempat Bro aja ya. Biar tidak gaduh karena ini menyangkut Mbakmu masalah pelecehan dan tolong cek CCTV komplek," tulis dakwaan Arif Rachman sebagaimana dikutip dari SIPP PN Jaksel, Jumat (14/10/2022). Dalam dakwaan itu, diceritakan pula saat Hendra Kurniawan menghubungi Ari Cahya Nugraha, yang sempat menjadi tim CCTV dalam kasus KM 50 lalu, guna memberikan arahan untuk mengamankan rekaman CCTV komplek, hanya saja tak terhubung. Hendra Kurniawan lantas