DEMOCRAZY.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menanggapi dugaan adanya upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus Formula E. Anies meyakini, KPK bekerja secara profesional. Dia yakin, Formula E tidak ada pelanggaran sehingga tidak bisa dipaksakan untuk naik ke tahap penyidikan. "Kalau tidak ada pelangaran ya tidak ada yang bisa dipaksakan. Saya meyakini semua yang ada di KPK itu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada," ujar Anies Baswedan dilihat di YouTube CNN Indonesia dalam acara Political Show, dikutip Kamis 6 Oktober 2022. Anies membantah dirinya dan Pemprov DKI Jakarta ikut menikmati anggaran Formula E. Dia mengatakan, jika ada pihak yang menuduhnya ikut menikmati anggaran Formula E, maka dia mempersilakan untuk dibuktikan. Jika tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, maka tuduhan hanya fitnah belaka. "Dalam semua sifat penuduhan yang harus membawa bukti adalah yang menuduh, bukan yang dituduh. Di mana mana itu
Soal Dugaan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Kalau Tidak Bisa Buktikan Tuduhan Itu, Ya Batalin!
Oktober 06, 2022
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan menanggapi dugaan adanya upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadikan dirinya sebagai tersangka kasus Formula E. Anies meyakini, KPK bekerja secara profesional. Dia yakin, Formula E tidak ada pelanggaran sehingga tidak bisa dipaksakan untuk naik ke tahap penyidikan. "Kalau tidak ada pelangaran ya tidak ada yang bisa dipaksakan. Saya meyakini semua yang ada di KPK itu akan bekerja sesuai dengan aturan yang ada," ujar Anies Baswedan dilihat di YouTube CNN Indonesia dalam acara Political Show, dikutip Kamis 6 Oktober 2022. Anies membantah dirinya dan Pemprov DKI Jakarta ikut menikmati anggaran Formula E. Dia mengatakan, jika ada pihak yang menuduhnya ikut menikmati anggaran Formula E, maka dia mempersilakan untuk dibuktikan. Jika tuduhan itu tidak bisa dibuktikan, maka tuduhan hanya fitnah belaka. "Dalam semua sifat penuduhan yang harus membawa bukti adalah yang menuduh, bukan yang dituduh. Di mana mana itu