DEMOCRAZY.ID - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan hasil tes urine, darah, dan rambut, Irjen Teddy Minahasa positif narkoba.
"Ya (positif), dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (14/10).
Dedi belum merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Teddy Minahasa. Dia meminta wartawan bersabar.
Sebelumnya, Teddy dikabarkan ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba.
Kabar itu mulanya disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Kapolsek & Eks Kapolres Bukittinggi Diduga Terlibat Kasus Irjen Teddy
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan Irjen Teddy Minahasa Putra terlibat dalam jaringan gelap narkoba.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," ujar Lisyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10) sore.
Listyo mengatakan awalnya Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba. Saat itu diamankan tiga orang masyarakat sipil.
"Dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi bripka (brigadir kepala) dan anggota polisi berpangkat kompol jabatan Kapolsek," katanya.
Menurutnya, laporan tersebut dikembangkan kembali pada seorang pengedar dan mengarah kepada mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP (ajun komisaris besar polisi).
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.
Listyo meminta kasus dugaan keterlibatan sejumlah anggota Polri ini diusut secara etik maupun pidana. Mereka pun terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.
"Saya minta Kapolda Metro lanjutkan penanganan kasus pidananya," katanya.
Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual Barang Bukti Sabu 5 Kg
Sumber di Mabes Polri menyebut Teddy Minahasa, diduga terlibat dalam penjualan barang bukti 5 Kg Sabu kepada seorang perempuan di Sumbar.
Teddy diketahui, merupakan Kapolda Sumbar dan sejatinya akan dilantik menjadi Kapolda Jatim dalam wakyu dekat.
“Diduga (Irjen Teddy Minahasa) meminta barang bukti sabu kepada seorang Kapolres lalu dijual,” ungkap sumber tersebut, Jumat siang.
Namun, ternyata polisi menangkap pembeli sabu tersebut yang merupakan seorang mami.
Setelah mami tersebut diperiksa akhirnya berujung kepada jenderal bintang dua tersebut.
Penangkapan Teddy sudah didengar anggota Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dan Anggota Komisi III DPR Habiburokhman, sudah mendengar kabar soal penangkapan Teddy.
“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba” kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat (14/10) siang. [Democrazy]