HUKUM

Massa KNPI Demo Polda Sumbar Minta Ade Armando Ditangkap, Polisi Sebut Layangkan Klarifikasi

DEMOCRAZY.ID
Oktober 07, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Massa KNPI Demo Polda Sumbar Minta Ade Armando Ditangkap, Polisi Sebut Layangkan Klarifikasi

Massa KNPI Demo Polda Sumbar Minta Ade Armando Ditangkap, Polisi Sebut Layangkan Klarifikasi

DEMOCRAZY.ID - Ratusan Masa dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumbar kembali menggelar aksi demo di depan Mapolda Sumbar, Kamis (6/10/2022).


Mereka menuntut Polda Sumbar memproses hukum akademisi sekaligus pegiat media sosial Ade Armando yang dianggap menghina orang Minang dengan menyebutkan bahwa 'orang Minang lebih kadrun dari pada kadrun' yang diucapkan pada 2020 lalu.


Kala itu Ade Armando dilaporkan ke Polda Sumbar oleh Wendra Yunaldi sebagai Koordinator Kuasa Hukum Badan Koordinasi Adat Nagari (Bakor KAN). Sebab Ade Armando dinilai menghina orang Minang dalam komentarnya di media sosial Facebook.


Para pendemo datang membawa bendera DPD KNPI Sumbar dan spanduk yang berisi 'Tangkap Ade Armando, Kami tidak akan berhenti sebelum ditangkap'.


Lalu ada juga spanduk yang berisi 'Tangkap Pemecah Belah Kesatuan', serta spanduk yang berisi 'Polda Sumbar Jangan Lelet Tangani Kasus Ade Armando'.


Ketua OKK DPD KNPI Sumbar, Muhammad Fajri mengatakan kedatangan mereka menuntut Polda Sumbar segera mengusut tuntas kasus Ade Armando yang telah melecehkan masyarakat Minangkabau.


KNPI Sumbar juga mendesak agar Polda Sumbar transparan dalam menangani kasus yang menjerat Ade Armando.


“Kami hanya ingin tahu bagaimana perkembangannya saja, bagaimana kelanjutannya. Jika ada proses yang berlangsung tolong disampaikan. Jadi kami tahu bagaimana perkembangannya, kami hanya meminta Polda Sumbar transparan,” ujarnya kepada wartawan.


Selain itu, pihaknya juga menuntut agar kasus tersebut segera diproses karena ini menyangkut harga diri masyarakat Minangkabau.


“Walaupun sudah ada proses dan penanganan, tapi kami menuntut agar prosesnya lebih dipercepat. Kami akan terus lakukan pengawalan, kami akan terus membela harga diri kami sebagai masyarakat Minangkabau,” katanya lagi. 


Beliau juga mengatakan Minggu lalu telah datang ke Mapolda dengan aksi damai, untuk menuntut hal yang sama dan saat itu katanya pihak dari Polda mengatakan akan memproses namun sampai saat ini proses itu tidak kunjung tampak.


"Kami datang lagi menuntut hal sama," ujar Fajri.


Sementara itu, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistyo Nugroho saat menemui para pendemo mengatakan yang bersangkutan (pelapor) tidak pernah menemui rintangan untuk menghadapi perkembangan kasus tersebut.


Ia menyebut pihaknya hanya akan memberikan penjelasan secara langsung kepada pelapor.


“Kasus terus berjalan, kita tidak pernah menghentikan kasusnya. Namun untuk menjelaskan ke teman-teman KNPI kami tidak bisa, karena kewajiban kami adalah kepada para pelapor,” katanya, Kamis (6/10/2022).


Dia juga mengatakan Jumat (7/10/2022) akan mengirimkan undangan klarifikasi kepada terlapor (Ade Armando).


“Pada tuntutan rekan-rekan pertama kali, kami sudah sampaikan ke pusat. Kami besok berencana mengirimkan undangan klarifikasi ke terlapor,” kata Arie.


Dalam kesempatan itu, Arie juga mengatakan pelapor selama ini tidak pernah menemui pihaknya untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.


“Kami meminta maaf atas nama pribadi terkait keterlambatan dari proses perkara yang dilaporkan yang dilaporkan ke Ade Armando, untuk ke depan kami akan mengkoreksi dan segera kami proses secepatnya, saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pemuda yang telah mau melakukan suatu koreksi untuk kami," ucap Kompol Arie Sulistiyo Nugraha.


“Dalam hal ini untuk ke depannya menyesuaikan seluruh perkara-perkara yang menjadi tanggungan kami, jadi mohon dukungan untuk sama-sama kita kawal perkara ini dengan baik dan tetap berjalan lancar,” sambungnya.


Untuk itu, kata Kompol Arie Sulistiyo pihaknya bakal berkordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE untuk mendalami laporan terhadap Ade Armando ini.


“Jadi dalam rencana, proses ini kan kemarin pada saat pertama kali dilaporkan masih dalam penyelidikan, nah dalam penyelidikan kami juga otomatis ke tahap penyidikan kami harus melakukan tahap gelar perkara, dalam hal Ini tentu ada proses tersendiri, nantinya kalo sudah tahap penyidikan kami akan melakukan ke tahap penangkapan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, otomatis itu ada proses dan kami coba memaksimalkan semaksimal mungkin,” katanya. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog