DEMOCRAZY.ID - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sebanyak 11 kali tembakan gas air mata dilakukan aparat keamanan di laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang berujung 131 tewas dalam tragedi Stadion Kanjuruhan.
Sigit merinci, penembakan gas air mata tersebut tujuh diantaranya ditembakkan ke tribun selatan pada Stadion Kanjuruhan.
Sisanya satu tembakan ke arah utara satu kali dan tiga kali tembakan ke arah lapangan.
"Ini yang mengakibatkan para penonton, terutama yang ada di tribun yang ada tembakan itu kemudian panik, dan kemudian berusaha meninggalkan arena," ujar Sigit di Mapolresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
Di satu sisi tembakan itu dikatakan Jenderal Listyo Sigit dilakukan dengan maksud untuk mencegah agar penonton yang kemudian turun ke lapangan itu bisa dicegah.
Namun pernyataan Sigit itu dibantah oleh media asal Amerika Serikat (AS), The Washington Post.
Mereka menemukan, polisi telah menembakan 40 amunisi, termasuk peluru gas air mata, flash bang, dan flarr.
Tembakan tersebut terjadi dalam rentan waktu 10 menit.
The Washington Post juga menulis, sebagian besar peluru gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan diarahkan ke tribun 11, 12, dan 13.
Washington Post menyebut penggunaan gas air mata yang memicu banyaknya korban tewas hingga mencapai 131 orang.
Temuan fakta itu berdasarkan pemeriksaan lebih dari 100 video dan foto, wawancara dengan 11 saksi dan analisis oleh pakar pengendalian massa dan pembela hak-hak sipil.
"Apa yang terjadi di Kanjuruhan adalah akibat langsung dari tindakan polisi yang dikombinasikan dengan manajemen stadion yang buruk," ujar Profesor asal Inggris Clifford Stott, dikutip dari The Washington Post, Kamis, 6 Oktober 2022. [Democrazy/OKE]