KRIMINAL

Usai Konsorsium 303, Kini Terbit Diagram 'Pemerasan' Petinggi Polri Terhadap Korban Penipuan Richard Mille!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Usai Konsorsium 303, Kini Terbit Diagram 'Pemerasan' Petinggi Polri Terhadap Korban Penipuan Richard Mille!

Usai Konsorsium 303, Kini Terbit Diagram 'Pemerasan' Petinggi Polri Terhadap Korban Penipuan Richard Mille!

DEMOCRAZY.ID - Belum lama viral diagram Konsorsium 303, kini muncul dokumen berisi diagram yang menampilkan petinggi Polri diduga memeras seorang pengusaha bernama Tony Sutrisno.


Tony diduga diperas Rp 4 miliar oleh petinggi Bareskrim Polri melalui empat anak buahnya. 


Adapun Tony mengalami pemerasan saat tengah mengurus laporan kasusnya soal pemalsuan jam tangan mewah bermerek Richard Mille seharga Rp 77 milliar. 


Dalam diagram itu digambarkan orang yang menjadi otak pemerasan terhadap pengusaha tersebut adalah petinggi Polri Brigjen ARD. 


Tak tanggung-tanggung, dugaan pemerasan ini juga menyeret nama pucuk pimpinan Bareskrim Polri, Komjen Pol AA.


Peran Komjen AA tak secara spesifik sebagai pemeras. Namun ia diduga mengetahui praktik lancung anak buahnya melalui empat oknum polisi, yakni Kasubdit V Dirtipidum Kombes Pol Rizal Irawan, Kompol T, Kompol A yang dalam diagram pangkatnya hanya disebut Kepala Unit (Kanit), dan AKP J.


Menurut alur diagram, Kompol A, yang yang ikut menangani kasus penipuan arloji mewah tersebut meminta pada Tony Sutrisno uang sebesar Rp3,7. 


Ia kemudian menyetor kepada Kombes Rizal Irawan sebesar Rp2,6 Miliar.


Kombes Rizal Irawan lantas meminta pengusaha Tony Sutrisno untuk bertemu Brigjen ARD yang saat itu menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri–kini dipromosikan sebagai Kapolda Kalimantan Selatan.


Berikutnya, Kombes Rizal Irawan diduga meminta Tony Sutrisno agar membawa uang sebesar 19000 dollar Singapura (setara dengan 200 juta lebih) untuk diberikan kepada Brigjen ARD.


"Lalu Korban menghadap Andi Rian dan hand to hand memberikan uang tersebut," demikian keterangan dalam diagram tersebut. Pemerasan ini diduga telah diketahui oleh Agus Andrianto. 


Dalam diagram tersebut, Agus Andrianto bahkan berkata kepada anak buahnya, "Kalian kalau mau minta duit kepada Pelapor saja, jangan Terlapor"


Pernyataan itu diutarakan Agus tepat di hadapan Tony Sutrisno.


Tak terima dirinya diperas, Tony Sutrisno melaporkan perbuatan oknum polisi itu kepada Divisi Propam Polri.


"Laporan terhadap Andi Rian dihentikan atas perintah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Pemeriksaan sampai Wabprof (Pengawasan dan Pembinaan Profesi), Kombes Abbas dan Kombes Hariono," isi diagram tersebut.


Kombes Rizal Irawan disebut telah menjalani sidang etik dengan vonis berupa demosi 5 tahun. 


Namun, vonis banding yang diajukan Kombes Rizal Irawan menjadi demosi 1 tahun atas perintah Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.


Adapun Kompol A sudah menjalani sidang etik dan divonis demosi selama 10 tahun.


"Kok bisa Kombes Rizal Irawan disunat hukumannya jadi 1 Tahun Demosi dan atas atensi Wakapolri. Sedangkan anak buahnya didemosi 10 tahun. Apakah itu adil? Oh, iya. Keterlibatan Brigjen Andi Rian dan Komjen Agus Andrianto kok gak diselidiki?," tulis keterangan diagram tersebut.


"Andi Rian jelas memeras korban melalui anak buahnya. Komjen Agus mengintervensi agar menghentikan kasus Andi Rian. Katanya Polri mau jadi emas 24 karat? Buktikan dong!," sambung keterangan diagram itu.


Usai Konsorsium 303, Kini Terbit Diagram 'Pemerasan' Petinggi Polri Terhadap Korban Penipuan Richard Mille!


[Democrazy/poskota]

Penulis blog