DEMOCRAZY.ID - Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. Adapun unsur penistaan agama itu terdapat di akun YouTube Gus Nur 13 Official. Berdasarkan link video YouTube Gus Nur 13 Official yang dikirimkan oleh Divisi Humas Polri, akun tersebut memposting video dengan judul 'Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri Di Bawah Al-Qur'an'. Sesuai dengan judul videonya, dalam video itu, Bambang Tri dan Gus Nur melakukan tindakan mubahalah. Mubahalah merupakan sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok, yang saling merasa benar, seperti yang dikutip detikcom dari laman resmi Perbandingan Madzhab UNIDA Gontor. Pada video itu Bambang Tri Mulyono menyinggung soal ijazah Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi 45 menit 12 detik itu, Bambang bersumpah rela mati jika ijazah Jokowi tidak palsu. "Sampean berani ngomong demi Allah juga ya. Kalau nanti ngomong di atas Al-Qur&
DEMOCRAZY.ID - Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian. Adapun unsur penistaan agama itu terdapat di akun YouTube Gus Nur 13 Official. Berdasarkan link video YouTube Gus Nur 13 Official yang dikirimkan oleh Divisi Humas Polri, akun tersebut memposting video dengan judul 'Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri Di Bawah Al-Qur'an'. Sesuai dengan judul videonya, dalam video itu, Bambang Tri dan Gus Nur melakukan tindakan mubahalah. Mubahalah merupakan sumpah yang diucapkan dua orang atau dua kelompok, yang saling merasa benar, seperti yang dikutip detikcom dari laman resmi Perbandingan Madzhab UNIDA Gontor. Pada video itu Bambang Tri Mulyono menyinggung soal ijazah Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi 45 menit 12 detik itu, Bambang bersumpah rela mati jika ijazah Jokowi tidak palsu. "Sampean berani ngomong demi Allah juga ya. Kalau nanti ngomong di atas Al-Qur&