Back to Top
HUKUM

BLAK-BLAKAN di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak: Di Magelang, Putri Candrawathi Goda Almarhum Yoshua

DEMOCRAZY.ID
Oktober 25, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
BLAK-BLAKAN di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak: Di Magelang, Putri Candrawathi Goda Almarhum Yoshua

DEMOCRAZY.ID - Kamaruddin Simanjuntak mengklaim mendapat informasi rahasia dari seseorang yang menyebut Putri Candrawathi menggoda Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat di Magelang, Jawa Tengah. Namun, Yosua ketika itu tidak mau dan pergi. Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer.  Awalnya, ketua majelis hakim Wahyu Imam Santosa bertanya soal informasi terkait rencana pembunuhan terhadap Yosua.  "Saudara di awal menjelaskan kami mendapatkan informasi tidak boleh disebutkan identitasnya bahwa ini adalah pembunuhan. Boleh anda jelaskan spesifik apa yang anda ketahui?" tanya Wahyu kepada Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). "Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasar investigasi bahwa ini pembunuhan berencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang. Di Magelang itu ada informasi bahwa terdakwa PC menggoda almarhum," jawab Kamarud
Baca selengkapnya

Penulis blog