EKBIS POLITIK

Berapa Gaji Ketua Umum Partai Politik Besar? Ini Jawaban Akademisi!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
POLITIK
Berapa Gaji Ketua Umum Partai Politik Besar? Ini Jawaban Akademisi!

Berapa Gaji Ketua Umum Partai Politik Besar? Ini Jawaban Akademisi!

DEMOCRAZY.ID - Akademisi Cross Culture Ali Syarief memberikan penjelasan terkait dengan gaji ketua umum partai politik yang telah mempunyai nama di Indonesia.


Ini diungkapkan Ali Syarief usai salah satu netizen di Twitter bertanya tentang besaran gaji ketua umum partai politik besar, karena terdapat dana yang bersumber dari APBN.


"Saya sampai sekarang nggak tahu gaji ketum parpol besar di Republik ini, padahal ada dana negara di parpol besar itu, ada yg bisa kasih bocoran?" tanya akun Twitter @Nasibu***.


Bersumber dari BPK, pendapatan atau sumber keuangan partai politik diatur oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008, dan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011.


Menurut UU Nomor 2 Tahun 2011, pendapatan parpol berasal dari iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan keuangan dari APBN/APBD.


Sementara itu, Ali menjelaskan bahwa ketua umum parpol tidak diberikan gaji oleh negara, namun bersumber dari perolehan suara yang telah dihitung.


"Ketum tidak di gaji negara. Tetapi raihan suara, ada itung-itungannya, nah uang itu masuk ke partai-partai. Tapi setoran dari para anggota DPR/D ke partai juga besar," jelasnya. 


"Ada setoran lain, yg tertutup, hasil kong kalikong dg pengusaha yg dapat proyek atas perjuangan partai?" pungkasnya yang dikutip dari Twitter @alisyarief, Selasa (11/10).


Penulis blog