POLITIK

Alamak! Belum Seminggu Gantikan Posisi Anies Baswedan, Heru Budi Sudah Dituding Buat Kasus Kriminal di Balai Kota

DEMOCRAZY.ID
Oktober 22, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Alamak! Belum Seminggu Gantikan Posisi Anies Baswedan, Heru Budi Sudah Dituding Buat Kasus Kriminal di Balai Kota

Alamak! Belum Seminggu Gantikan Posisi Anies Baswedan, Heru Budi Sudah Dituding Buat Kasus Kriminal di Balai Kota

DEMOCRAZY.ID - Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto menuding Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan, Heru Budi Hartono telah melakukan perbuatan kriminal di Balai Kota DKI Jakarta. 


Padahal eks Wali Kota Jakarta Utara itu belum seminggu berkantor di Medan Merdeka Selatan.


Menurut Gigin Praginanto, perbuatan kriminal yang dilakukan Heru adalah membuka kembali posko pengaduan warga di pendopo Balai Kota ketika hari pertama menjadi PJ Gubernur. 


Posko pengaduan itu merupakan program eks Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dihapus di era Anies Baswedan. 


Gigin mengatakan kebijakan itu masuk kategori perbuatan kriminal lantaran aduan masyarakat di posko tersebut semuanya belum terverifikasi kebenarannya, sehingga hal ini justru menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. 


"PJ gubernur DKI Heru Budi Hartono nekat melakukan  perbuatan kriminal dengan menebar pengaduan publik yang belum diverifikasi," kata Gigin dalam sebuah cuitan di akun Twitter pribadinya  @giginpraginanto dikutip Jumat (21/10/2022)


Gigin lantas mencurigai, jika Heru Budi sebelum ditunjuk menjadi Pj Gubenur DKI Jakarta, dirinya sudah imunitas kebal hukum, hal ini kata dia sama seperti para pendengung (Buzzer) yang bekerja dan dibayar pihak tertentu. 


"Apakah sebelum diangkat ada jaminan bahwa dia akan diberi kekebalan hukum seperti para BuzzerRp yang sekarang menjadi ujung tombaknya?," ujarnya. 



[Democrazy/populis]

Penulis blog