HUKUM

Ahli Forensik Beber 'Kebohongan' Kasus Pelecehan Putri Candrawathi, Mas Febri Diansyah Auto Mingkem Dengar Ini!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ahli Forensik Beber 'Kebohongan' Kasus Pelecehan Putri Candrawathi, Mas Febri Diansyah Auto Mingkem Dengar Ini!

Ahli Forensik Beber 'Kebohongan' Kasus Pelecehan Putri Candrawathi, Mas Febri Diansyah Auto Mingkem Dengar Ini!

DEMOCRAZY.ID - Pakar Psikolog Forensik Reza Indragiri Mengaku klaim pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada Putri Candrawathi yang terus digaungkan tim kuasa hukum Febri Diansyah dkk sama sekali tak masuk akal. 


Reza terang-terangan mengaku tak percaya dengan alabi ini, kalaupun kasus pelecehan di Magelang itu benar adanya, maka kemungkinan besar Brigadir J adalah korban bukan pelaku. 


Reza mengatakan sebagai seorang ajudan, Brigadir J tentu sangat mustahil melecehkan istri atasannya yang adalah seorang jenderal bintang dua.  


"Profil PC menurut saya tidak berkesusaian dengan profil korban kekerasan seksual, itu pertama," kata Reza dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi nasional dikutip  Kamis (27/10/2022). 


Hal lain yang bikin Reza tak percaya Putri Candrawathi mengalami pelecehan adalah kemunculannya di Mako Brimob, Depok saat suaminya Ferdy Sambo ditahan dalam kasus ini. 


Saat itu Putri tiba-tiba muncul di hadapan publik di tengah ramainya kasus pelecehan terhadap dirinya. 


Menurut Reza keputusan  Putri untuk menampakan diri di hadapan publik jelas tak lazim, ini sikap yang menurutnya sangat ganjil jika dia benar dilecehkan. 


Biasanya kata Reza korban pelecehan seksual berdasarkan studi diketahui akan mengalami guncangan psikologis yang hebat.


Untuk itu mereka akan mengisolasi diri dan tidak mau  bertemu dengan siapapun.


Selain itu,  sikap putri yang menolak diperiksa LPSK lanjut Reza juga membuat publik semakin curiga jika kasus pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J hanya akal-akalan belaka. 


"Sebagai orang yang mengaku mengalami pelecehan seksual, PC ini meminta perlindungan kepada LPSK. Tapi anehnya, justru PC yang menolak pemeriksaan dari LPSK, lembaga yang sesungguhnya akan memberikan perlindungan kepada yang bersangkutan," ungkap Reza.


Reza kemudian blak-blakan, mengatakan  pelecehan seksual itu dinilai tak akan pernah jadi kasus hukum.


"Yang kedua, apa yang disampaikan oleh PC bahwa dia sudah menjadi korban pelecehan seksual, saya sangat yakin tidak akan pernah menjadi kasus hukum atau perkara hukum di pengadilan negeri manapun, di ruang sidang manapun, di hadapan majelis manapun," jelas Reza.


"Pelecehan seksual yang disebut-sebut oleh PC itu tidak akan pernah menjadi kasus hukum atau tidak akan pernah perkara hukum," tegasnya lagi.


Klaim pelecehan seksual Putri itu disebut Reza akan dengan mudahnya dikesampingkan oleh jaksa penuntut umum hingga majelis hakim.


"Karena toh tidak ada masalah pelecehan seksual yang kemudian diangkat menjadi perkara hukum dan terlebih lagi menjadi sebuah putusan hakim. Anggap saja itu tidak ada karena tidak pernah menjadi kasus hukum atau perkara hukum," ungkapnya. [Democrazy/populis]

Penulis blog