Back to Top
HUKUM

Yusril Ihza Mahendra: Saya Menyayangkan Pencabutan Gugatan "Ijazah Palsu Jokowi"!

DEMOCRAZY.ID
Oktober 29, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Yusril Ihza Mahendra: Saya Menyayangkan Pencabutan Gugatan "Ijazah Palsu Jokowi"!

DEMOCRAZY.ID - SEJAK dua hari yang lalu saya sungguh menyayangkan pencabutan gugatan perbuatan melawan hukum atas kasus “Ijazah Palsu Jokowi” oleh para pengacara Bambang Tri Mulyono (BTM) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Kamis, 27/10/2022).  Sebaliknya juga, saya menyayangkan mengapa polisi menahan BTM dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama. Walaupun penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan “ijazah palsu Jokowi”, namun langkah itu mengesankan pemerintah menggunakan kekuasaan, bukannya hukum, dalam menghadapi BTM. Sementara semua orang tahu, BTM menggunakan Eggi Sudjana dan Ahmad Khozinudin sedang menggugat ijazah Jokowi ke PN Jakarta Pusat.  Penahanan BTM ini pula yang dijadikan Eggi dan Khozinudin sebagai alasan untuk mencabut gugatan. Menurut mereka, sebagai pengacara, mereka susah mengumpulkan bukti-bukti untuk memenangkan gugatan, sebab BTM ditahan polisi dan tidak bisa dikunjungi.  Padahal BTM-lah menurut mereka, yang mempunyai akses kepada saksi-saksi dan b
Baca selengkapnya

Penulis blog